2

PERAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN

Posted by Unknown on 8:37 PM

BAB I

PENDAHULUAN

                                                                                               

A.    Latar Belakang


Kurikulum adalah Perangkat yang vital (pokok) dalam suatu proses belajar mengajar dalam sistem pendidikan. Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masa kini. Bahkan, di era globalisasi ini tingkat pendidikan memengaruhi daya saing baik perseorangan maupun daya saing bangsa di kancah internasional.
Perkembangan prestasi belajar siswa atau peserta didik secara khusus pada lembaga pendidikan maupun pelaksanaan pendidikan secara nasional sangat dipengaruhi oleh aspek kurikulum. Menurut Rusman (2009 : 1) Secara khusus kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada suatu lembaga pendidikan sehingga kurikuum memegang peranan dalam mewujudkan sekolah yang bermutu/berkualitas.
Belajar merupakan bagian pokok dari pendidikan. Proses belajar mengajar dengan menjadikan guru dan peserta didik sebagai komponen utamanya tidak terikat waktu dan tempat. Salah satu instrument penting dalam menunjang proses pembelajaran agar terpadu dan merata ialah dengan menerapkan kurikulum yang sama.
Berbicara mengenai kurikulum, bangsa kita sendiri, Indonesia, telah mengalami banyak perubahan kurikulum bukan hanya substansinya saja tapi juga terdapat istilah-istilah yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Perubahan kurikulum yang ada seringkali “memaksa” guru agar bisa mendesain pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Hal ini baik adanya dan merupakan motivasi bagi guru agar bisa selalu berusaha meng-up date wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan kurikulum yang berlaku sehingga pembelajarannya dapat didesain sedemikian rupa dan mencapai tujuan pembelajaran nasional.


B.     Rumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan hakikat pembelajaran ?
2.      Apa saja peran dari kurikulum ?
3.      Bagaimana peranan kurikulum dalam pembelajaran ?
4.      Bagaimana peranan kurikulum tingkat satuan pendidikan dalam pembelejaran dan pengajaran ?



C.     Tujuan Penulisan


Berdasarkan rumusan masalah yang telah di paparkan di atas, maka dapat di ketahui tujuan penulisan sebagai berikut ;
1.      Mengetahui dan memahami bagaimana hakikat pembelajaran;
2.      Mengetahui dan memahami peranan kurikulum;
3.      Mengetahui dan memahami peranan kurikulum dalam pembelajaran;
4.      Mengetahui dan memahami peranan kurikulum tingkat satuan pendidikan dalam pembelajaran.


BAB II

PERAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN


A.    Hakikat Pembelajaran

Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan procedure yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, slide, film, audio dan video tape. Prosedurnya meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar dan ujian.[1]
Pembelajaran merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh guru agar siswa atau peserta didik belajar. Kegiatan atau upaya guru memegang peranan penting, sebab gurulah yang membuat perencanaan, persiapan bahan, sumber, alat dan factor pendukung pembelajaran lainnya, serta memberikan sejumlah pelayanan dan perlakuan kepada siswa.
Istilah mengajar dan belajar adalah dua istilah yang berbeda tetapi, terdapat hubungan yang erat dan saling mempengaruhi dan saling menunjang satu sama lain. Bayak ahli yang telah merumuskan pengertian mengajar bedasarkan pandangannya masing-masing. Berbagai rumusan yang ada pada dasarnya berlandaskan pada teori tertentu, sehingga rumusan tersebut memunculkan suatu teori-teori tentang pembelajaran, diantaranya :
1)        Pembelajaran adalah upaya menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik di sekolah.
Rumusan ini sesuai dengan pendapat dalam teori pendidikan yang mementingkan mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Dalam rumusan tersebut terkandung konsep-konsep sebagai berikut :
a.       Pembelajaran merupakan persiapan di masa depan;
b.      Pembelajaran merupakan suatu proses penyampaian pengetahuan;
c.       Tinjauan utama pembelajaran ialah penguasaan pengetahuan;
d.      Guru dipandang sebagai orang yang sangat berkuasa;
e.       Siswa selalu bersikap dan bertindak pasif;
f.       Kegiatan pembelajaran hanya berlangsung di dalam kelas.
2)        Pembelajaran adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui pendidikan sekolah.
Rumusan ini bersifat lebih umum bila dibandingkan dengan rumusan yang pertama, namun antara keduanya memiliki pola pikiran yang seirama, implikasi dari rumusan ini adalah sebagai berikut :
a.       Pembelajaran bertujuan membentuk manusia berbudaya;
b.      Pembelajaran berarti suatu proses pewarisan;
c.       Bahan pembelajaran bersumber dari kebudayaan;
d.      Siswa sebagai generasi muda ahli waris kebudayaan;
3)        Pembelajaran adalah upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik.
Rumusan ini dianggap lebih maju dibandingkan rumusan terdahulu, sebab lebih menitikberatkan peserta didik, lingkungan dan proses belajar. Rumusan ini mengemukakan sebagai berikut:
a.       Pendidikan bertujuan mengembangkan atau mengubah tingkah laku peserta didik;
b.      Kegiatan pembelajaran berupa pengorganisasia lingkungan;
4)        Pembelajaran adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi masyarakat yang baik.
5)        Pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa dalam menghadapi kehidupan mkat sehari-hari.

Yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa, mata pelajaran dan guru. Berdasarkan kebutuhan siswa dapat diterapkan apa yang hendak dicapai dan dikembangkan serta diapresiasi. Berdasarkan mata pelajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan.
Tujuan adalah rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan, di dalamnya terkandung tujuan yang menjadi target pembelajaran dan menyediakan pengalaman-pengalaman belajar. Suatu tujuan pembelajaran memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Tujuan itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya dalam situasi bermain peran;
b.      Tujuan mendifinisakan tingkah laku siswa dalam bentuk yang dapat di ukur dan diamati;
c.       Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta Pulau Jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama yang ada.

B.     Peranan Kurikulum

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu pembentukan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa memegang peranan penting dalam suatu sistem penidikan. Maka kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus mampu mengantarkan anak didik menjadi manusia yang bertaqwa, cerdas, terampil dan berbudi luhur, berilmu, bermoral, tidak hanya sebagai mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik semata, melainkan sebagai aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk dialami, diterima, dan dilakukan.
Kurikulum sekolah merupakan instrumen strategis untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah juga memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah dan atau tujuan pendidikan. Oleh karena itu perubahan dan pembaruan kurikulum harus mengikuti perkembangan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan yang akan datang serta menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu Peran Konservatif, peran kritis dan evaluatif serta peran kreatif. Peran Konservatif yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau  yang tetap eksis dalam masyarakat.
Peran kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peran kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan.
Peran kreatif yaitu peran kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola pikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.[2]

C.     Peranan Kurikulum dalam Pembelajaran

Kurikulum merupakan pengalaman belajar yang terorganisasi dalam bentuk tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah, sedangkan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk membimbing dan mengerahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga memperoleh pengalaman belajar.[3]
Kurikulum merupakan program pembelajaran, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Kurikulum dan pembelajaran secara bersama-sama digunakan oleh sekolah untuk mengembangkan program pendidikan.
Tujuan pendidikan antara lain agar siswa atau peserta didik mampu terjun ke masyarakat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan memiliki kepribadian yang baik. Untuk itu peserta didik harus belajar berbagai disiplin ilmu dan mengerti bagaimana cara menerapkan disiplin ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai disiplin ilmu tersebut tentu harus dipelajari dalam sebuah proses yang disebut dengan pembelajaran.
Peranan kurikulum dalam pembelajaran dapat dilihat dari silabus dalam setiap mata pelajaran. Silabus biasanya disusun dalam satu semester dan terdiri atas berbagai komponen, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, urutan topik, skenario pembelajaran, pendekatan dan strategi, media dan sumber belajar serta sistem penilaian. Komponen silabus memiliki kesamaan dengan komponen pembelajaran.
Jika kurikulum adalah programnya, maka pembelajaran merupakan implementasinya. Jika kurikulum adalah konsepnya, maka pembelajaran adalah penerapannya. Jika kurikulum merupakan teorinya, maka pembelajaran merupakan praktiknya. Apa yang dapat dilihat dan dilakukan dalam pembelajaran, itulah sesungguhnya kurikulum nyata (real curriculum).
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kurikulum merupakan segala sesuatu yang ideal, sedangkan pembelajaran merupakan realisasi dan idealisme suatu gagasan. Apa artinya sebuah kurikulum yang sudah dirancang dengan baik, jika tidak ada proses pembelajarannya.[4]

D.    Peranan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pembelajaran

Menurut Karim (Susilo, 2007:10) bahwa: ‘’Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, salah satunya adalah dengan perubahan kurikulum, sehingga mulai Cawu 2 Tahun Ajaran 2001/2002 sudah diperkenalkan kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan pengembangan dari kurikulum 1994, dan kini dikenalkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang hampir sama dengan kurkulum berbasis kompetensi”.
Dasar perlunya perubahan kurikulum menurut Muhadi ((Susilo, 2007:10)) bahwa: “saat terjadi perkembangan dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu segera dianggap dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Di mana peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum seperti pembaruan dan diversifikasi kurikulum”.
Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan pelaksanaan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien dan berhasil guna. Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian, dan kerumitan dalam kehidupan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ditujukan, untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam mengemban identitas budaya bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal.
KTSP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan dan pembelajaran di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yang saat ini sedang ramai dibicarakan yaitu desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembaga pendidikan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya yaitu sekolah.
KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisien pendidikan agar dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Otonomi dalam pengelolaan pendidikan merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf, menawarkan partisipasi langsung kepada kelompok terkait dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan. Otonomi sekolah juga berperan dalam menampung konsensus umum tentang pemberdayaan sekolah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan dan seharusnya dibuat oleh mereka yang berada di garis depan (line staf) yang bertanggung jawab secara langsung terhadap pelaksanaan kebijakan, dan terkena akibat dari kebijakan tersebut, baik guru maupun kepala sekolah.
Tujuan utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Pemberian wewenang (otonomi) kepada sekolah diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Di samping lulusan yang kompeten, peningkatan mutu dalam KTSP antara lain akan diperoleh melalui reformasi sekolah (school reform), yang ditandai dengan peningkatan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia industri, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan budaya mutu dalam suasana yang kondusif.
Penetapan standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dan atau pengelola sekolah dapat menentukan bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama proses pembelajaran dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran.
Komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subyek dan obyek belajar. Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikan, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai stndar proses pendidikan, sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru. Meyakinkan setiap orang khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses sesuai dengan harapan.
Konsep mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu asal paham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru. Tetapi, mengajar tidak sesederhana itu. Mengajar bukan hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar bisa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik intelektual maupun motorik sehingga sisiwa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya.


BAB III

PENUTUP


A.    Simpulan

Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Kurikulum memiliki peranan yaitu, peranan konservatif, pernanan kritis dan evaluatif, serta peranan kreatif. terdapat .
Dalam fungsi atau peranan kurikulum ada hal – hal yang harus diperhatikan yang erat kaitannya dengan komponen-komponen dalam fungsi atau peranan kurikulum yaitu sasaran atau arah yang hendak dituju oleh proses penyelenggaraan yang tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan tujuan jangka panjang juga merupakan Tujuan Ideal Pendidikan Bangsa Indonesia. Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
Kurikulum memiliki peranan yang amat penting dalam pembelajaran di sekolah. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang berbeda tetapi memiliki kedudukan seimbang dan penting. Kurikulum adalah program dari pembelajaran sedangkan pembelajaran adalah implementasi dari program yang dirancang.


DAFTAR PUSTAKA


Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung.
Arifin Zainal. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung : Remaja Rosdakarya. 2011.
Sukmadinata, Nana sy, dkk. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung : Refika Aditama. 2012.



[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran hal : 57
[2] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosdakarya), 2011, hal : 17
[3] Ibid hal : 23
[4] Ibid hal : 24

2 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Ratna Sari Maulana's All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.