0
KONSEP IMPLEMENTASI KURIKULUM
Posted by Unknown
on
7:22 AM
ARTIKEL KONSEP IMPLEMENTASI KURIKULUM
A.
Pengertian Implementasi Kurikulum
Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan
sebagai pelaksanaan atau penerapan. Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan
adalah kurikulum yang telah dirancang/didesain untuk kemudian dijalankan
sepenuhnya. Implementasi kurikulum dapat
juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum)
kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai
pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah
diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa
implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam
pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu
proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen
kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum
merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum ,
dan peserta didik sebagai subjek belajar.
Implementasi kurikulum juga dituntut untuk melaksanakan
sepenuhnya apa yang telah direncanakan dalam kurikulumnya untuk dijalankan
dengan segenap hati dan keinginan kuat, permasalahan besar akan terjadi apabila
yang dilaksanakan bertolak belakang atau menyimpang dari yang telah dirancang
maka terjadilah kesia-sian antara rancangan dengan implementasi.
Implementasi kurikulum menurut Hamid Hasan (1984:11) adalah
“usaha merealisasikan ide, konsep, dan nilai-nilai yang terkandung dalam
kurikulum tertulis menjadi kenyataan”. Wujud nyata dari implementasi kurikulum
adalah aktivitas belajar mengajar di kelas, dengan kata lain aktivitas belajar
mengajar di kelas merupakan operasionalisasi dari kurikulum tertulis. Oemar
Hamalik (2006:123) mengemukakan bahwa implementasi adalah operasionalisasi
konsep kurikulum yang masih bersifat tertulis menjadi aktual ke dalam kegiatan
pembelajaran.
Dari defenisi yang telah dikemukakan di atas maka implementasi
kurikulum dapat dimaknai sebagai berikut pertama
impelemtasi sebagai aktualisasi rencana
atau konsep kurikulum kedua
impelemtasi kurikulum sebagai proses pembelajaran ketiga implementasi kurikulum sebagai realisasi ide, nilai dan
konsep kurikulum keempat implementasi
kurikulum sebagai proses perubahan perilaku peserta didik. Dari empat konsep
utama tentang implementasi kurikulum ini pada hakekatnya dapat dipahami bahwa
implementasi kurikulum akan terlihat secara jelas dan nyata dalam proses belajar
mengajar itu sendiri sehingga secara langsung dapat juga dikatakan proses
belajar mengajar yang sedang dijalankan itulah sebagai implementasi kurikulum.
B.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a. Karakteristik kurikulum; yang
mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna
di lapangan.
b. Strategi implementasi: yaitu
strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar,
penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang
dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c. Karakteristik pengguna
kurikulum yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru
terhadap kurikulum, serta kemampuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam
pembelajaran.
Mars dalam Rusman (2002:22),
berpendapat “terdapat lima elemen yang mempengaruhi implementasi kurikulum,
yaitu : dukungan dari kepala sekolah, dukungan dari rekan sejawat guru,
dukungan dari siswa, dukungan dari orang tua, dan dukungan dari dalam diri guru
unsur yang utama”.
Sedangkan Fullan (1991:67)
mengemukakan faktor-faktor yang menjadi kunci dalam proses implementasi berdasarkan karakteristik lokal (local characteristies) yaitu :
1. School district ( lingkungan sekolah ),
berkaitan dengan kondisi sekolah, fasilitas dan sarana pendukung yang memadai
2. Community (masyarakat), dukungan masyarakat sekitar , kerjasama
dengan dunia usaha dan industri.
3. Principal ( kepala sekolah), berkaitan
dengan manajemen dan kepemimpina kepala sekolah.
4. Teacher (guru), adanya respon, dukungan, partisipasi guru
dalam pelaksanaan kurikulum.
5. External factors ( faktor eksternal),
dukungan dari pemerintah (administrator pendidikan), swasta.
Berdasarkan pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa
faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah :
1) kebutuhan (need), artinya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikkan akan mendapat suatu respon dan dukungan yang baik apabila berangkat
dari kebutuhan, yakni siswa, guru, sekolah, orang tua, masyarakat, dan
industri,
2) kejelasan ( clarity), artinya, mengandung tujuan dan maksud yang
jelas yang tertuang dalam indikator,
3) kompleksitas (complexity) artinya tingkat kemudahan
atau kesulitan kurikulum tersebut diterapkan dilapangan,
4) kualitas dan
praktis (quality and practicality),
artinya apakah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dihasilkan satuan
pendidikan berkualitas atau tidak. Dan apakah penerapannya lebih praktis dan
mudah dipahami oleh guru dan peserta didik.
Dengan demikian, maka secara umum faktor yang mempengaruhi
keberhasilan implementasi kurikulum adalah:1) kesiapan guru, 2) kondisi sekolah
atau ketersediaan sarana prasarana, 3)
manajemen kepala sekolah, 4) lingkungan sekolah, 5) komite sekolah/ masyarakat,
dan 6) pembiayaan pendidikan.
C.
Model-model Implementasi Kurikulum
Terdapat beberapa model implementasi kurikulum, sebagaimana
yang disampaikan oleh Miller dan Seller (1985: 249-250), yaitu :
a.
The Concerns
Based Adaptation Model (CBAM)
Inti dari model ini adalah menggambarkan, mengidentifikasi
beberapa tingkat perhatian atau kepedulian guru tentang suatu inovasi dan
bagaimana guru menggunakan inovasi di dalam kelas. Model ini merupakan hasil riset
implementasi inovasi di sekolah dan perguruan tinggi, yang diselenggarkan oleh
Universitas Pusat Penelitian dan Pengembangan Texas.
b.
TORI Model.
Model ini dikembangkan oleh Gibb (1978) dengan fokus utama
pada perubahan personal atau pribadi dan perubahan sosial. Model ini
menyediakan suatu skala yang membantu guru mengidentifikasi bagai mana
lingkungan akan menerima ide-ide baru sebagai harapan untuk mengimplementasikan
inovasi dalam praktek dan menyediakan beberapa petunjuk untuk menyediakan perubahan.
c.
Grass-root
Model
Model ini diawali dari keresahan guru tentang kurikulum yang
berlaku, selanjutnya mereka memiliki keinginan untuk memperbaharui untuk
menyempurnakannya. Tugas para administrator dalam pengembangan model ini tidak
lagi berperan sebagai pengendali pengembangan akan tetapi sebagai motivator,
dan fasilitator. Perubahan atau penyempurnaan kurikulum bisa dimulai guru-guru
secara individual atau bisa oleh kelompok guru. Model ini hanya mungkin dapat
dilakukan, apabila guru-guru di sekolah memiliki kemampuan serta sikap
profesional yang tinggi dan memahami akan seluk beluk beluk pendidikan.
d.
The Profile
Inovate Model
Model ini dikembangkan oleh Lethwood ( l982) dan hal ini difokuskan terutama pada para
guru. Model ini membolehkan para guru dan
pengelola kurikulum mengembangkan profil yang merupakan hambatan untuk
perubahan, juga bagaimana para guru dapat mengatasi hambatan. Model Lethwood ini tidak hanya menggambarkan
tetapi juga menyediakan cara bagi para guru dengan strategi dalam mengatasi
hambatan atau masalah pada tataran
implementasi.
Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum
operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah
maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajaraan.
Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan
baik terutama pihak guru.
Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan
kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas
pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi
tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya
implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu
pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar
Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam
peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup
perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
1) Perencanaan Proses
Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana
pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK),
kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
1) Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran
atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar
Kopetensi Kelulusan.
2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk
setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a) Identitas mata pelajaran
b) Standar Kompetensi
c) Kompetensi Dasar
d) Indikator pencapaian kompetensi
e) Tujuan pembelajaran
f) Materi ajar
g) Alokasi waktu
h) Metode pembelajaran
i) Kegiatan Pembelajaran
Dalam kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga proses:
Prinsip-prinsip penyusunan RPP
a. Memperhatikan perbedaan
individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis
kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai dan lingkungan peserta didik.
b. Mendorong partisipasi peserta didik proses pembelajaran
dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
c. Mengembangkan budaya membaca
dan menulis.
d. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat
rancangan pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
e. Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, dan
materi pembelajaran, kegiatan pembelajran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
2) Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
Persayaratan
pelaksanaan proses pembelajaran
a) Rombongan belajar
b) Beban kerja minimal guru
c) Buku teks pembelajaran
d) Pengelolaan kelas
3) Penilaian Hasil
Pembelajraan
Penilaian
dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian
dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan
penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain
pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.
4) Pengawasan Proses
Pembelajaran
1) Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap
perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan
dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman
wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh
kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
1) Supervisi
Sepervisi merupakan
proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu,
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi
pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan,
dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas
satuan pendidikan.
2) Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk menentukan kualitas
pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil
pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a).
Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b).
Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan
kompetensi guru.
5) Pengembangan Aktivitas dan
Kreativitas Peserta Didik
Proses
pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas
pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan
suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan
kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan
masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
1) Mengembangkan
keberanian dan percaya diri peserta didik.
2) Memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3) Melibatkan pserta
didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4) Memberikan pangawasan
yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5) Melibatkan mereka
secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran
secara keseluruhan.
Apa yang
dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran,
guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang
heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa
dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan
mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu
ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala
sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.
Mengimplementasikan kurikulum di lapangan bukanlah perkara
mudah karena akan sangat banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal
sekolah maupun secara eksternal, secara internal agaknya peran guru dan kepala
sekolah menjadi sangat sentral sekali dalam menentukan keberhasilan
implementasi itu karena secara langsung terlibat dalam proses belajar mengajar
sementara faktor eksternal seperti tenaga administrasi sekolah, komite sekolah,
masyarakat, pemerintah sendiri diposisikan sebagai faktor yang juga memiliki
andil dalam menetukan keberhasilan implementasi kurikulum di sekolah.
KTSP sebagai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan oleh
pemerintah sebagai kurikulum nasional dengan karaktersitik yang melekat dan
identik dengannya adalah kemandirian guru, otonomisasi sekolah, partisipasi
masyarakat, tim pengembang kurikulum di sekolah membutuhkan ramuan-ramuan
khusus tertentu dalam menjalankannya sehingga KTSP itu sendiri mencapai sasaran
dan target yang diinginkan, secara khusus Mulyasa (2008) menyatakan
keberhasilan impelementasi KTSP sangat ditentukan oleh guru dan kepala sekolah
karena keduanya merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai
komponen dan dimensi sekolah yang lain. Pendapat ini ada benar juga karena implementasi
pada intinya adalah proses belajar mengajar itu sendiri yang nota bene
merupakan realisasi dari kurikulum yang sudah direncanakan dimana kurikulum ini
sudah terencana dengan baik dan tersaji seideal mungkin yang sesuai dengan
kebutuhan, maka untuk mengaktualkannya peran guru amatlah penting dan strategis
dengan sejumlah kompetensi yang dimilikinya serta dedikasi yang tinggi untuk
menjalankannya.
Implementasi KTSP akan bermuara pada pembelajaran itu
sendiri, sehingga untuk melihat implementasi KTSP di lapangan adalah dengan
memperhatikan pelaksanaan proses belajar mengajar atau kegiatan pembelajarannya
yang intinya bagaimana pesan dan isi kurikulum itu dapat tersampaikan kepada
peserta didik secara optimal.
Kesimpulan dan komentar :
Implementasi
kurikulum dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis kedalam bentuk
pembelajaran. Implementasi kurikulum akan terlihat secara jelas dan nyata dalam
proses belajar mengajar itu sendiri sehingga secara langsung dapat juga
dikatakan proses belajar mengajar yang sedang dijalankan itulah sebagai
implementasi kurikulum.
Dalam
implementasi kurikulum ada beberapa faktor yang mempengaruhi menurut pendapat
Mars lima elemen yang mempengaruhi dalam implementasi kurikulum yaitu, dukungan
dari kepala sekolah, dukungan dari rekan guru, dukungan dari siswa, dukungan
dari orang tua, dan dukungan yang utama yaitu dari dalam diri seorang guru yang
mengajar.
Berdasarkan
faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, dapat saya simpulkan bahwa
faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut jika dikaitkan dengan manajemen
suatu sekolah maka faktor tersebut merupakan komponen dari implementasi
manajemen sekolah. Semua faktor harus saling berkesinambungan satu sama lain
dalam pengimplementasiannya, jika salah satu faktor tidak dijalankan atau tidak
mendukung maka implementasi kurikulum itu pun tidak akan berjalan dengan baik.
Di dalam
implementasi kurikulum terdapat beberapa model impelementasi kurikulum yang
dikemukakan oleh Miller dan Seller, diantara yang terbaik yaitu Grass-root
Model, model implementasi kurikulum yang diawali dengan keresahan guru tentang
kurikulum yang berlaku, selanjutnya guru tersebut memiliki keinginan untuk
merubaha atau memperbaharui dan menyempurnakannya. Tetapi akan lebih baik lagi
jika semua model tersebut diterapkan dalam implementasi kurikulum dengan
menggabungkan semua kebaikannya agar menghilangkan keburukan dari model
tersebut dan memperoleh implementasi kurikulum yang paling baik.
Implementasi
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah pengaktualisasian dari
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasarkan
standar nasional pendidikan terutama standar proses mencakup perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
pengawasan proses pembelajaran dan pengembangan aktivitas dan kreativitas
peserta didik.
Implementasi KTSP
sangat ditentukan oleh guru dan kepala sekolah, karena keduanya merupakan kunci
yang menentukan serta menggerakan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang
lain. Selama ini implementasi KTSP pada suatu sekolah sangatlah baik. Kesemua
implementasi kurikulum tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan pendidikan
nasional, tetapi pada komponen guru yang menjadi kunci dalam implementasi
tersebut masih saja memiliki kekurangan. Misalnya guru hanya sekedar mengajar
saja tetapi tidak memberikan pendidikan kepada siswanya. Semoga dalam
implementasi kurikulum 2013 dapat terealisasi dengan baik pada semua sekolah
dan komponen sekolah yang masih mendukung.