0

KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANG KURIKULUM

Posted by Unknown on 7:17 AM


ARTIKEL KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANG KURIKULUM

Kurikulum dapat diumpamakan suatu organisme baik manusia ataupun binatang yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsur atau komponen-komponen pengembangan kurikulum yang utama adalah : (1) tujuan; (2) materi atau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi kurikulum; (5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran. Keenam komponen tersebut berkaitan erat antara satu dengan lainnya. Sedangkan menurut Nasution yang dikutip oleh Abdullah komponen kurikulum ada 4 yaitu : Tujuan, Bahan Pelajaran, Proses, dan Penilaian.
Lain halnya dengan Tohari Musnamar sebagaimana dikutip Muhaimin telah mengidentifikasikan dan merinci komponen-komponen yang dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kurikulum yaitu: dasar dan tujuan pendidikan, pendidik, materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, sistem evaluasi, peserta didik, proses pelaksanaan (belajar mengajar), tindak lanjut, organisasi kurikulum, bimbingan dan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, usaha pengembangan, biaya pendidikan, dan lingkungan. Sementara itu Hasan Langgulung membagi unsur kurikulum menjadi empat yaitu: tujuan pendidikan, isi atau kandungan pendidikan, metode pengajaran, dan metode penilaian. Kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal, pertama kesesuaian kurikulum tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaan antara komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.

1. Komponen Tujuan

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam sekala macro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan.
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :

1.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undan-undang.
 Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.      Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
3.      Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang setudi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dpat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
4.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakn bagian dari tujuan kurikuler,dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru. 

Menurut Bloom, dalam bukunya yang berjudul  Taxonomy of  Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 klasifikasi atau 3 domain ( bidang ), yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotor.
a. Domain Kognitif
Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan yaitu :
1)      Pengetahuan ( Knowledge )
Pengetahuan ( knowledge ) adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengingkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya ( recall ). Kemapuan pengetahuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah.
2)      Pemahaman ( comprehension )
Pemahaman adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlak pengetahuan ( knowledge ). Oleh sebab itu, pemahaman lebih tinggi ditingkatkanya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, atau kemampuan mengankap makna atau arti suatu konsep.

3)      Penerapan ( application )
Penerapan adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur ada situasi tertentu. Kemampuan menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman.
4)      Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran kedalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungn antar bagian bahan itu.
5)      Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau meliaht hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Sintesis merupakan kebalikan dari analisis.
6)      Evaluasi 
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam doain kognitif tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan suatu keputusan dengan berbagi pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu.
Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat rendah ; sedangkan tiga tingkatan selanjutnya yaitu analisis, sintesis, dan evaluasi dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat tinggi.
b. Domain afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap  suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl  dan kawan-kawan ( 1964 ), dalam bukunya Taxonomi of Educational Objectives : Affective Domain, Domain afektif memiliki tingkatan yaitu :
1)      Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu manakal mereka memiliki kesadaran tentang gejala, kondisi atau kondisi yang ada.
2)      Merspon
Merespon atau menanggapi ditunjukan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respon biasanya diawali dengan diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran, setelah itu baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan. 
3)      Menghargai
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan untuj memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu
4)      Mengorganisasi
Tujuan yang berhubungan dengan organisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai kedalam system organisai tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasikan nilai, yaitu memahami insur-unsur abstrak dari suatu nilai yang dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian; serta mengorganisasi suatu system nilai, yaitu nengembangkan suatu system nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat dan termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
5)      Karakterisasi Nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan pengkajian secara mendalam , sehingga nilai-nilai yang dibangunkannya itu dijadikan pandangan ( falsafah ) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.

c. Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini :
1)      Persepsi ( Perception )
2)      Kesiapan ( Set )
3)      Meniru ( Imitation )
4)      Membiasakan ( habitual )
5)      Menyesuaikan ( Adaptation )
6)      Menciptakan ( Organization ).

2. Komponen Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
Yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Disusun dan disusun sedemikian rupa sesuai dengan Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa materi mata pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits, fiqh, tarikh, bahasa arab dan lain sebagainya. Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel.
Komponen Isi dan struktur Progam atau materi merupakan bahan yang diprogamkan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap belajar mengajar dikelas oleh pihak guru. Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahasan didasarkan pada tujuan instruksional. Isi atau materi tersebut berupa materi-materi bidang studi, seperti matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada. Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a.       Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b.      Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
c.       Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b.      Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.

3. Komponen Metode/Strategi


Strategi dan metode merupakan komponenketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Begitu pula dengan pendapat T. Rakjoni yang mengartikan strategi pembelajaran sebagai pla dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.


Dari dua pengertian diatas ada dua hal yang pelu diamati, yaitu:
1)    Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan ( rangkaian tindakan ) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran.
2)    Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu.

Metode adalah upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode.

4. Kompnen Evaluasi

Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi iii ( operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya yang dipandang oleh anteseden.
Oleh sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang bertkaitan satu sama lainnya.
a)      Dimensi I
a.       Formatif  : evaluasi dilakukan sepanjang oelaksanaan kurikulum. Data dikumpilkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b.      Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum

b)            Dimensi II
a.    Proses : yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah  untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?
b.    Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswaberupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.
c)    Dimensi III
a.    Operasi : disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan , disain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa,pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu
b.    Hasil belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar

Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk meliahat keberhasilan pencpaian tujuan dapt dikelompokan kedalam du jenis, yaitu tes dan non tes.
1) Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.
2)  Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.


0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Ratna Sari Maulana's All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.