0
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANG KURIKULUM
Posted by Unknown
on
7:17 AM
ARTIKEL KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANG
KURIKULUM
Kurikulum dapat diumpamakan suatu
organisme baik manusia ataupun binatang yang memiliki susunan anatomi tertentu.
Unsur atau komponen-komponen pengembangan kurikulum yang utama adalah : (1)
tujuan; (2) materi atau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi
kurikulum; (5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran. Keenam komponen
tersebut berkaitan erat antara satu dengan lainnya. Sedangkan menurut Nasution
yang dikutip oleh Abdullah komponen kurikulum ada 4 yaitu : Tujuan, Bahan
Pelajaran, Proses, dan Penilaian.
Lain halnya dengan Tohari Musnamar
sebagaimana dikutip Muhaimin telah mengidentifikasikan dan merinci
komponen-komponen yang dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kurikulum
yaitu: dasar dan tujuan pendidikan, pendidik, materi pendidikan, sistem
penjenjangan, sistem penyampaian, sistem evaluasi, peserta didik, proses
pelaksanaan (belajar mengajar), tindak lanjut, organisasi kurikulum, bimbingan
dan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, usaha
pengembangan, biaya pendidikan, dan lingkungan. Sementara itu Hasan Langgulung
membagi unsur kurikulum menjadi empat yaitu: tujuan pendidikan, isi atau
kandungan pendidikan, metode pengajaran, dan metode penilaian. Kurikulum harus
memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal, pertama
kesesuaian kurikulum tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat.
Kedua, kesesuaan antara komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan isi
dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan
kurikulum.
1. Komponen Tujuan
Komponen
tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam sekala macro
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau system nilai yang
dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita-citakan.
Tujuan
pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai
tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan
kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
1.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan
sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan
pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai
dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam bentuk undan-undang.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang
bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2. Tujuan
Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi
pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
3. Tujuan
Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang
harus dicapai oleh setiap bidang setudi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler
juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga
pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dpat mendukung dan
diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
4. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakn bagian
dari tujuan kurikuler,dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki
oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi
tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi
lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan
pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas
guru.
Menurut Bloom, dalam bukunya yang
berjudul Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun
1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan
kedalam 3 klasifikasi atau 3 domain ( bidang ), yaitu domain kognitif, afektif
dan psikomotor.
a. Domain Kognitif
Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan
yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti
kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut
Bloom terdiri dari 6 tingkatan yaitu :
1) Pengetahuan
( Knowledge )
Pengetahuan
( knowledge ) adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengingkapkan kembali
informasi yang sudah dipelajarinya ( recall ). Kemapuan pengetahuan ini
merupakan kemampuan taraf yang paling rendah.
2) Pemahaman
( comprehension )
Pemahaman
adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan
untuk memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlak
pengetahuan ( knowledge ). Oleh sebab itu, pemahaman lebih tinggi
ditingkatkanya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar mengingat fakta,
tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, atau
kemampuan mengankap makna atau arti suatu konsep.
3) Penerapan
( application )
Penerapan
adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur ada situasi
tertentu. Kemampuan menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi
tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman.
4) Analisis
Analisis
adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran kedalam
bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungn antar bagian bahan itu.
5) Sintesis
Sintesis
adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu keseluruhan yang
bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau meliaht hubungan abstrak dari
berbagai informasi yang tersedia. Sintesis merupakan kebalikan dari analisis.
6) Evaluasi
Evaluasi
adalah tujuan yang paling tinggi dalam doain kognitif tujuan ini berkenaan
dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau
kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan
suatu keputusan dengan berbagi pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu.
Tiga
tingkatan tujuan kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman, dan
aplikasi, dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat rendah ; sedangkan tiga
tingkatan selanjutnya yaitu analisis, sintesis, dan evaluasi dikatakan sebagai
tujuan kognitif tingkat tinggi.
b. Domain afektif
Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang
hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap
suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi.
Menurut Krathwohl dan kawan-kawan ( 1964
), dalam bukunya Taxonomi of Educational Objectives : Affective Domain, Domain
afektif memiliki tingkatan yaitu :
1) Penerimaan
Penerimaan
adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi,
keadaan atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap
gejala-gejala tertentu manakal mereka memiliki kesadaran tentang gejala,
kondisi atau kondisi yang ada.
2) Merspon
Merespon atau menanggapi ditunjukan oleh
kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan
untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan
untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respon biasanya diawali dengan
diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran, setelah itu
baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
3) Menghargai
Tujuan
ini berkenaan dengan kemauan untuj memberi penilaian atau kepercayaan kepada
gejala atau suatu objek tertentu
4) Mengorganisasi
Tujuan
yang berhubungan dengan organisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai
kedalam system organisai tertentu, termasuk hubungan antar nilai dan tingkat
prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasikan
nilai, yaitu memahami insur-unsur abstrak dari suatu nilai yang dimiliki dengan
nilai-nilai yang datang kemudian; serta mengorganisasi suatu system nilai,
yaitu nengembangkan suatu system nilai yang saling berhubungan yang konsisten
dan bulat dan termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
5) Karakterisasi
Nilai
Tujuan
ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi system nilai dengan pengkajian
secara mendalam , sehingga nilai-nilai yang dibangunkannya itu dijadikan
pandangan ( falsafah ) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan
berperilaku.
c. Domain Psikomotor
Domain
psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau
skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini :
1) Persepsi
( Perception )
2) Kesiapan
( Set )
3) Meniru
( Imitation )
4) Membiasakan
( habitual )
5) Menyesuaikan
( Adaptation )
6) Menciptakan
( Organization ).
2. Komponen
Isi/Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen
yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi
kurikulum menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau
materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang
diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
Yang diprogramkan untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Disusun dan disusun sedemikian rupa
sesuai dengan Scope dan Scuece-nya. Isi atau materi tersebut biasanya berupa
materi mata pelajaran, seperti pendidikan agama Islam, yang meliputi hadits,
fiqh, tarikh, bahasa arab dan lain sebagainya. Dalam menentukan materi
pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan
dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum
yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme)
penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama.
Materi pembelajaran yang didasarkan
pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan
kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil
dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi
pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran
dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat
dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial
bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi
pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian
rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu
kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi
bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas,
tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum
terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam
implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak
hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan
secara eklektik dan fleksibel.
Komponen Isi dan struktur Progam
atau materi merupakan bahan yang diprogamkan guna mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar
pengambilan bahan dalam setiap belajar mengajar dikelas oleh pihak guru.
Penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahasan didasarkan pada tujuan
instruksional. Isi atau materi tersebut berupa materi-materi bidang studi,
seperti matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan sebagainya. Bidang-bidang
tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Bidang-bidang tersebut biasanya telah dicantumkan dalam struktur program
kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Isi / materi kurikulum hakikatnya
adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk
mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan
menjadi :
a. Logika, yaitu pengetahuan tentang benar
salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b. Etika, yaitu pengetahuan tentang baik
buruk, nilai dan moral
c. Estetika, pengetahuan tentang
indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Mengandung bahan kajian yang dapat
dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b. Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan
hirarki tujuan pendidikan.
3. Komponen Metode/Strategi
Strategi
dan metode merupakan komponenketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini
merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan
dengan implementasi kurikulum. Begitu pula dengan pendapat T. Rakjoni yang
mengartikan strategi pembelajaran sebagai pla dan urutan umum perbuatan
guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
Dari
dua pengertian diatas ada dua hal yang pelu diamati, yaitu:
1)
Pertama, strategi pembelajaran merupakan
rencana tindakan ( rangkaian tindakan ) termasuk penggunaan metode dan
pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran.
2)
Kedua, strategi disusun untuk mencapai
tujuan tertentu.
Metode
adalah upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode
juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu
strategi pembelajaran digunakan beberapa metode.
4. Kompnen Evaluasi
Tujuan evaluasi
yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I
(formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi iii ( operasi
keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga
dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi
kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya
yang dipandang oleh anteseden.
Oleh sebab
ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan
evaluasi terdiri dari enam komponen yang bertkaitan satu sama lainnya.
a)
Dimensi I
a. Formatif : evaluasi dilakukan sepanjang oelaksanaan
kurikulum. Data dikumpilkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta
mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b. Sumatif
: proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada
akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui
evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama
pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum
b)
Dimensi II
a.
Proses : yang dievaluasi ialah metode
dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang
digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah
tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang
dihadapi?
b.
Produk : yang dievaluasi ialah
hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan
alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswaberupa hasil
test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.
c)
Dimensi III
a.
Operasi : disini dievaluasi keseluruhan
proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan , disain, implementasi,
administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf
pengajar, penerimaan siswa,pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu
b.
Hasil belajar siswa : disini yang
dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus
dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan
mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan
dari pihak konsumen luar
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi
menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi
sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk meliahat keberhasilan
pencpaian tujuan dapt dikelompokan kedalam du jenis, yaitu tes dan non tes.
1)
Tes
Tes
digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat
penguasai materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif.
Proses pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu
pokok bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.
2) Non Tes
Non
tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah
laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai
alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala
penilaian.
Post a Comment