2
PERAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN
Posted by Unknown
on
8:37 PM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah Perangkat yang
vital (pokok) dalam suatu proses belajar mengajar dalam sistem pendidikan. Pendidikan merupakan bagian yang
tak terpisahkan dalam kehidupan masa kini. Bahkan, di era globalisasi ini
tingkat pendidikan memengaruhi daya saing baik perseorangan maupun daya saing
bangsa di kancah internasional.
Perkembangan prestasi belajar siswa
atau peserta didik secara khusus pada lembaga pendidikan maupun pelaksanaan
pendidikan secara nasional sangat dipengaruhi oleh aspek kurikulum. Menurut
Rusman (2009 : 1) Secara khusus kurikulum merupakan suatu sistem program
pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada suatu lembaga pendidikan
sehingga kurikuum memegang peranan dalam mewujudkan sekolah yang
bermutu/berkualitas.
Belajar merupakan bagian pokok dari
pendidikan. Proses belajar mengajar dengan menjadikan guru dan peserta didik
sebagai komponen utamanya tidak terikat waktu dan tempat. Salah satu instrument
penting dalam menunjang proses pembelajaran agar terpadu dan merata ialah
dengan menerapkan kurikulum yang sama.
Berbicara mengenai kurikulum, bangsa
kita sendiri, Indonesia, telah mengalami banyak perubahan kurikulum bukan hanya
substansinya saja tapi juga terdapat istilah-istilah yang disesuaikan dengan
kebutuhan zaman. Perubahan kurikulum yang ada seringkali “memaksa” guru agar
bisa mendesain pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Hal ini baik adanya dan merupakan motivasi bagi
guru agar bisa selalu berusaha meng-up
date wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan kurikulum yang berlaku
sehingga pembelajarannya dapat didesain sedemikian rupa dan mencapai tujuan
pembelajaran nasional.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan hakikat pembelajaran ?
2. Apa saja peran dari kurikulum ?
3. Bagaimana peranan kurikulum dalam pembelajaran ?
4. Bagaimana peranan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dalam pembelejaran dan pengajaran ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah di paparkan di atas, maka dapat di ketahui tujuan
penulisan sebagai berikut ;
1. Mengetahui
dan memahami bagaimana hakikat pembelajaran;
2. Mengetahui dan memahami peranan kurikulum;
3. Mengetahui
dan memahami peranan kurikulum dalam pembelajaran;
4. Mengetahui dan memahami peranan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dalam pembelajaran.
BAB II
PERAN
KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN
A. Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran
adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material,
fasilitas, perlengkapan dan procedure yang saling mempengaruhi untuk mencapai
tujuan pembelajaran. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, slide,
film, audio dan video tape. Prosedurnya meliputi jadwal dan metode penyampaian
informasi, praktik, belajar dan ujian.[1]
Pembelajaran
merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh guru agar siswa atau peserta
didik belajar. Kegiatan atau upaya guru memegang peranan penting, sebab gurulah
yang membuat perencanaan, persiapan bahan, sumber, alat dan factor pendukung
pembelajaran lainnya, serta memberikan sejumlah pelayanan dan perlakuan kepada
siswa.
Istilah
mengajar dan belajar adalah dua istilah yang berbeda tetapi, terdapat hubungan
yang erat dan saling mempengaruhi dan saling menunjang satu sama lain. Bayak
ahli yang telah merumuskan pengertian mengajar bedasarkan pandangannya
masing-masing. Berbagai rumusan yang ada pada dasarnya berlandaskan pada teori
tertentu, sehingga rumusan tersebut memunculkan suatu teori-teori tentang
pembelajaran, diantaranya :
1)
Pembelajaran
adalah upaya menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik di sekolah.
Rumusan
ini sesuai dengan pendapat dalam teori pendidikan yang mementingkan mata
pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Dalam rumusan tersebut
terkandung konsep-konsep sebagai berikut :
a. Pembelajaran
merupakan persiapan di masa depan;
b. Pembelajaran
merupakan suatu proses penyampaian pengetahuan;
c. Tinjauan
utama pembelajaran ialah penguasaan pengetahuan;
d. Guru
dipandang sebagai orang yang sangat berkuasa;
e. Siswa
selalu bersikap dan bertindak pasif;
f. Kegiatan
pembelajaran hanya berlangsung di dalam kelas.
2)
Pembelajaran
adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui pendidikan sekolah.
Rumusan
ini bersifat lebih umum bila dibandingkan dengan rumusan yang pertama, namun
antara keduanya memiliki pola pikiran yang seirama, implikasi dari rumusan ini
adalah sebagai berikut :
a. Pembelajaran
bertujuan membentuk manusia berbudaya;
b. Pembelajaran
berarti suatu proses pewarisan;
c. Bahan
pembelajaran bersumber dari kebudayaan;
d. Siswa
sebagai generasi muda ahli waris kebudayaan;
3)
Pembelajaran
adalah upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi
peserta didik.
Rumusan
ini dianggap lebih maju dibandingkan rumusan terdahulu, sebab lebih
menitikberatkan peserta didik, lingkungan dan proses belajar. Rumusan ini
mengemukakan sebagai berikut:
a. Pendidikan
bertujuan mengembangkan atau mengubah tingkah laku peserta didik;
b. Kegiatan
pembelajaran berupa pengorganisasia lingkungan;
4)
Pembelajaran
adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi masyarakat yang baik.
5)
Pembelajaran
adalah suatu proses membantu siswa dalam menghadapi kehidupan mkat sehari-hari.
Yang
menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan
siswa, mata pelajaran dan guru. Berdasarkan kebutuhan siswa dapat diterapkan
apa yang hendak dicapai dan dikembangkan serta diapresiasi. Berdasarkan mata
pelajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil
pendidikan yang diinginkan.
Tujuan
adalah rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan, di
dalamnya terkandung tujuan yang menjadi target pembelajaran dan menyediakan
pengalaman-pengalaman belajar. Suatu tujuan pembelajaran memenuhi kriteria
sebagai berikut :
a. Tujuan
itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya dalam situasi
bermain peran;
b. Tujuan
mendifinisakan tingkah laku siswa dalam bentuk yang dapat di ukur dan diamati;
c. Tujuan
menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta Pulau
Jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga
gunung utama yang ada.
B. Peranan Kurikulum
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan
pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan yaitu pembentukan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa
memegang peranan penting dalam suatu sistem penidikan. Maka kurikulum sebagai
alat untuk mencapai tujuan harus mampu mengantarkan anak didik menjadi manusia
yang bertaqwa, cerdas, terampil dan berbudi luhur, berilmu, bermoral, tidak
hanya sebagai mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik semata,
melainkan sebagai aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk dialami,
diterima, dan dilakukan.
Kurikulum
sekolah merupakan instrumen strategis untuk pengembangan kualitas sumber daya
manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah juga
memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah dan
atau tujuan pendidikan. Oleh karena itu perubahan dan pembaruan kurikulum harus
mengikuti perkembangan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan menghadapi
tantangan yang akan datang serta menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan
kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu Peran Konservatif, peran kritis
dan evaluatif serta peran kreatif. Peran Konservatif yaitu peranan kurikulum
untuk mewariskan, mentransmisikan dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya
masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat.
Peran kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk
menilai dan memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada
peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Nilai-nilai sosial budaya yang ada
dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan
nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa
kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu dibuang dan
diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah
peran kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan.
Peran kreatif yaitu peran kurikulum untuk menciptakan dan
menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan
perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat
mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai
kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum
harus dapat merangsang pola pikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan
sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan
negara.[2]
C. Peranan Kurikulum dalam Pembelajaran
Kurikulum merupakan pengalaman belajar yang terorganisasi
dalam bentuk tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah, sedangkan
pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk membimbing
dan mengerahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga memperoleh
pengalaman belajar.[3]
Kurikulum merupakan program pembelajaran, sedangkan
pembelajaran merupakan cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi
peserta didik. Kurikulum dan pembelajaran secara bersama-sama digunakan oleh
sekolah untuk mengembangkan program pendidikan.
Tujuan pendidikan antara lain agar siswa atau peserta
didik mampu terjun ke masyarakat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan
memiliki kepribadian yang baik. Untuk itu peserta didik harus belajar berbagai
disiplin ilmu dan mengerti bagaimana cara menerapkan disiplin ilmu tersebut
dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai disiplin ilmu tersebut tentu harus
dipelajari dalam sebuah proses yang disebut dengan pembelajaran.
Peranan kurikulum dalam pembelajaran dapat dilihat dari
silabus dalam setiap mata pelajaran. Silabus biasanya disusun dalam satu
semester dan terdiri atas berbagai komponen, yaitu standar kompetensi,
kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, urutan topik, skenario pembelajaran,
pendekatan dan strategi, media dan sumber belajar serta sistem penilaian.
Komponen silabus memiliki kesamaan dengan komponen pembelajaran.
Jika kurikulum adalah programnya, maka pembelajaran
merupakan implementasinya. Jika kurikulum adalah konsepnya, maka pembelajaran
adalah penerapannya. Jika kurikulum merupakan teorinya, maka pembelajaran
merupakan praktiknya. Apa yang dapat dilihat dan dilakukan dalam pembelajaran,
itulah sesungguhnya kurikulum nyata (real curriculum).
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang
berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kurikulum
merupakan segala sesuatu yang ideal, sedangkan pembelajaran merupakan realisasi
dan idealisme suatu gagasan. Apa artinya sebuah kurikulum yang sudah dirancang
dengan baik, jika tidak ada proses pembelajarannya.[4]
D.
Peranan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pembelajaran
Menurut Karim (Susilo, 2007:10) bahwa: ‘’Dalam upaya peningkatan
mutu pendidikan, salah satunya adalah dengan perubahan kurikulum, sehingga
mulai Cawu 2 Tahun Ajaran 2001/2002 sudah diperkenalkan kurikulum berbasis
kompetensi yang merupakan pengembangan dari kurikulum 1994, dan kini dikenalkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang hampir sama dengan kurkulum
berbasis kompetensi”.
Dasar perlunya perubahan kurikulum menurut Muhadi
((Susilo, 2007:10)) bahwa: “saat terjadi perkembangan dan perubahan dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu segera dianggap dan
dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan
pendidikan. Di
mana peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap
pengembangan kurikulum seperti pembaruan dan diversifikasi kurikulum”.
Kurikulum
berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa,
khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui
perencanaan pelaksanaan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif,
efisien dan berhasil guna. Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk
memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan,
pertentangan, ketidakpastian, dan kerumitan dalam kehidupan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ditujukan, untuk menciptakan tamatan yang
kompeten dan cerdas dalam mengemban identitas budaya bangsanya. Kurikulum ini
dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang
membangun integritas sosial serta membudayakan dan mewujudkan karakter
nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang
sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar
pendidikan universal.
KTSP
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat
bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat
dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan dan
pembelajaran
di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun
mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yang saat ini sedang
ramai dibicarakan yaitu desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke
daerah, aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai
tingkat kabupaten sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembaga
pendidikan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya yaitu
sekolah.
KTSP
merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan
kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisien pendidikan agar
dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama
yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah dalam membentuk
pribadi peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa
mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta
tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Otonomi
dalam pengelolaan pendidikan merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan
kinerja para staf, menawarkan partisipasi langsung kepada kelompok terkait dan
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan. Otonomi sekolah juga
berperan dalam menampung konsensus umum tentang pemberdayaan sekolah, yang
meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan
dan seharusnya dibuat oleh mereka yang berada di garis depan (line staf) yang
bertanggung jawab secara langsung terhadap pelaksanaan kebijakan, dan terkena
akibat dari kebijakan tersebut, baik guru maupun kepala sekolah.
Tujuan
utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan
kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi
lingkungan. Pemberian wewenang (otonomi) kepada sekolah diharapkan dapat
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Di
samping lulusan yang kompeten, peningkatan mutu dalam KTSP antara lain akan
diperoleh melalui reformasi sekolah (school reform), yang ditandai dengan
peningkatan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia industri, kelenturan
pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan
hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan budaya
mutu dalam suasana yang kondusif.
Penetapan
standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis
untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses
pendidikan setiap guru dan atau pengelola sekolah dapat menentukan bagaimana
seharusnya proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, pencapaian standar
proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama proses pembelajaran
dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi
proses pembelajaran.
Komponen yang selama ini dianggap sangat
mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar,
sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa
sebagai subyek dan obyek belajar. Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum
pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa
diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikan, maka semuanya akan
kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai stndar proses pendidikan,
sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru. Meyakinkan setiap orang
khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional
merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar
proses sesuai dengan harapan.
Konsep
mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu asal paham
informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru.
Tetapi, mengajar tidak sesederhana itu. Mengajar bukan hanya sekadar
menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar
terdapat kegiatan membimbing siswa agar bisa berkembang sesuai dengan
tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik intelektual maupun
motorik sehingga sisiwa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah
dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai
persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk
siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system),
artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri
dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling
berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan.
Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi
pembelajaran, dan evaluasi. Kurikulum memiliki peranan yaitu, peranan konservatif, pernanan kritis
dan evaluatif, serta peranan kreatif. terdapat .
Dalam fungsi atau
peranan kurikulum ada hal – hal yang harus
diperhatikan yang erat kaitannya dengan komponen-komponen dalam fungsi atau peranan kurikulum yaitu sasaran atau arah yang hendak dituju oleh
proses penyelenggaraan yang tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional yang
merupakan tujuan jangka panjang juga merupakan Tujuan Ideal Pendidikan Bangsa
Indonesia. Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal
tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki
kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka
hidup di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang
dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan
ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam
proses pendidikan.
Kurikulum memiliki peranan yang amat
penting dalam pembelajaran di sekolah. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua
istilah yang berbeda tetapi memiliki kedudukan seimbang dan penting. Kurikulum
adalah program dari pembelajaran sedangkan pembelajaran adalah implementasi
dari program yang dirancang.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung.
Arifin Zainal. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung :
Remaja Rosdakarya. 2011.
Sukmadinata, Nana sy, dkk. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi.
Bandung : Refika Aditama. 2012.
[2] Zainal Arifin, Konsep
dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosdakarya), 2011, hal
: 17