1
FUNGSI KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN
Posted by Unknown
on
5:59 AM
ARTIKEL
FUNGSI KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN
Pengertian kurikulum berkembang sejalan
dengan perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Dalam pengertian
sederhana, kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata pelajaran (subjects) yang
harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaran
untuk memperoleh ijazah, sedangkan dalam pengertian lebih luas kurikulum mencakup
semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan
mempengaruhi perkembangan kepribadiannya.
Kurikulum merupakan produk dari
perencanaan mengenai strategi pengalaman belajar yang disiapkan sedemikian
rupa. Perencanaan disusun secara terstruktur untuk sebuah mata pelajaran sebagai suatu pedoman dan instruksi untuk
mengembangkan strategi dan tujuan pembelajaran tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan kekhasan, kondisi,
potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Kurikulum merupakan suatu rencana
pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan
isi, serta proses pendidikan. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam
seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau
sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar).
Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan.
Menurut Tim Pembina Mata Kuliah
Pengantar Pendidikan (2008: 31)Pendidikan merupakan usaha yang disengaja dan
terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat
bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara dan
masyarakat dengan memilih isi (materi), strategi, kegiatan dan teknik yang
sesuai.
Pendidikan tidak akan berjalan dengan
lancar apabila tidak ada yang mengendalikan jalannya proses pendidikan ini,
yang mengendalikan jalannya proses pendidikan adalah kurikulum (Hasibuan
(2010:20).
Fungsi
Kurikulum
Secara umum fungsi
kurikulum adalah alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan
pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum yaitu segala aspek yang
mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana
lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara
sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Dilihat dari
cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat
fungsi,yaitu :
11. Fungsi
pendidikan umum (common and general education)
Fungsi
pendidikan umum, yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar
mereka menjadi anggota masyarakat yang yang bertanggung jawab sebagai warga
negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman
belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai
dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat
dan mahluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh
setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan mana pun.
22. Suplementasi
(suplementation)
Setiap
peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan,
perbedaan minat, maupun perbedan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan
seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan
perbedaan tersebut. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas
rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal,
sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata juga harus terlayani
sesuai dengan kemampuannya.
33. Eksplorasi
Fungsi eksplorasi
memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat
dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat
belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan
belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat
dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari
pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat
dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya
karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh karena itu
para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang
kadang-kadang tersembunyi.
44. Keahlian
(spesialization)
Kurikulum
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang
didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus
memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian,
industri, atau disiplin akademik. Yang bertujuan agar peserta didik memiliki
keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisnya. Untuk itu
pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan
kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang
keahliannya.
Alexander
Inglis(dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yang
meliputi :
11. Fungsi Penyesuaian
Yang
dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu
menyesuaikan diri dalam kehidupan soaial masyarakat. Karena individu hidup
dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis,
maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan dibalik
lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak
fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
22. Fungsi Integrasi
Kurikulum
harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Baik itu kemampuan
kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena individu itu sendiri merupakan
bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan
memberikan sumbangan dalam rangka membentuk sikaf sesuai dengan sistem nilai
yang berlaku di masyarakatnya.
33. Fungsi Deferensiasi
Kurikulum
harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Kurikulum perlu
memberikan pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan dalam masyarakat.
Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif,
dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
44. Fungsi Persiapan
Kurikulum
harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak. kurikulum berfungsi
mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut ke jenjang yang
lebih tinggi untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan
kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang
diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, maka kurikulum harus
membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar dapat
mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya juga agar dapat belajar di
masyarakat.
55. Fungsi Pemilihan
Kurikulum
yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai
dengan bakat dan minatnya. Antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang
erat. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang
demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
66. Fungsi Diagnostik
Adalah
fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. Salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka
mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi
yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan
kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam
mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara
optimal.
Memperhatikan
fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau
lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan
penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai
pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan.
Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing
anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai
pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di
sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman
belajar.
Kedudukan
Kurikulum dalam Proses Pendidikan
Dalam
sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1)
peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum (Agus, 2012). Dalam proses belajar
mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan
dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan
dapat secara optimal belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai
bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Selanjutnya
Syaodih (1988) dalam Ghufron (2008) mengatakan bahwa pada hakekatnya pendidikan
berintikan interaksi edukatif antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi
edukatif tersebut bertujuan untuk mewujudkan aspek-aspek kurikulum yang berlaku
menuju pada tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Interaksi
edukatif tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan, dimana kegiatan
pendidikan terjadi.
Berdasarkan
paparan diatas, kurikulum dapat dikatakan sebagai jantung kegiatan pendidikan.
Artinya, aktivitas edukasi antar pendidik dengan peserta didik sangat
dipengaruhi oleh muatan-muatan yang ada dalam kurikulum. Tanpa ada kurikulum
kegiatan pendidikan mustahil tejadi. Dengan posisi tersebut kurikulum yang
berlaku disuatu sekolah tentu saja sangat dipengaruhi oleh teori-teori
pendidikan yang dipakai.
Pendidikan
di lingkungan sekolah lebih terencana dan sistematis. Guru sebagai pendidik di
sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru, ia
telah mempelajari ilmu, keterampilan dan seni sebagai guru. Di sekolah guru
melaksanakan fungsi sebagai pendidik secara sadar dan terencana berdasarkan
kurikulum yang telah disusun sebelumnya. Guru melaksanakan tugasnya sebagai
pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang. Mereka mengejar dengan
tujuan yang jelas, bahan-bahan yang disusun secara sistematis dan rinci, dengan
cara dan alat-alat tang telah dipilih dan dirancang secara cermat.
Dalam
lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan berbagai bentuk. Ada
yang dilakukan secara formal seperti kursus atau pelatihan; dan ada pula yang
tidak formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan, atau pergaulan hidup
sehari-hari. Gurunya juga bervariasi mulai dari yang berpendidikan formal guru
sampai dengan mereka yang menjadi guru hanya karena pengalaman.
Dari
perbandingan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal mempunyai
beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang tersusun
secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan pendidikan telah
dipersiap-kan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan berbagai
macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan dilaksanakan secara formal,
terencana, dan diakhiri dengan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat
keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung dalam situasi dan lingkungan
tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Jika
kurikulum merupakan syarat mutlak, hal tersebut berarti bahwa kurikulum
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Setiap
praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah
berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial
ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun
mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta
alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga
diperlukan cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut,
yaitu tujuan, bahan ajar, metode dan alat, serta penilaian merupakan
komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi
pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini selalu terjadi
dalam lingkungan fisik, alam, social budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya.
Berkaitan
dengan hal itu, kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala
kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di
kelas.
Sejalan dengan Syaodih (1988) dalam Hasibuan (2010:21) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu dikembalikan kepada pengertiannya disebut bahwa kurikulum itu adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya kegiatan pembelajaran siswa.
Sejalan dengan Syaodih (1988) dalam Hasibuan (2010:21) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu dikembalikan kepada pengertiannya disebut bahwa kurikulum itu adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya kegiatan pembelajaran siswa.
Hal
ini menunjukkan berarti kurikulum menjadi tempat kembali dari semua
kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pihak manajemen sekolah atau
pemerintah. Jika batasan yang seperti ini digunakan, maka dengan sendirinya
kedudukan atau posisi kurikulum di dalam keseluruhan proses pendidikan
menempati posisi yang sangat sentral.
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat ditengah-tengah pemerintah daerah dalam suatu wilayah negara kesatuan. Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati posisi yang sangat sentral, dimana setiap pemerintah daerah di negara kesatuan tersebut selalu berhubungan dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak akan ada satu daerah pun yang dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai dari tingkat yang paling makro sampai ke tingkat meso (menengah) dan mikro (sekolah) haruslah selalu mencerminkan kepentingan-kepentinga kurikulum (Hasibuan, 2010:21).
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat ditengah-tengah pemerintah daerah dalam suatu wilayah negara kesatuan. Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati posisi yang sangat sentral, dimana setiap pemerintah daerah di negara kesatuan tersebut selalu berhubungan dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak akan ada satu daerah pun yang dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai dari tingkat yang paling makro sampai ke tingkat meso (menengah) dan mikro (sekolah) haruslah selalu mencerminkan kepentingan-kepentinga kurikulum (Hasibuan, 2010:21).
Posisi
sentral kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga dilihat dari posisi
kurikulum dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Dalam posisi ini kurikulum
dapat disebut sebagai “kontrak kerja” untuk transaksi pendidikan yang
berlangsung diruang kelas. Sebagai kontrak kerja atau suatu “transaksi”
pendidikan yang dilaksanakan diruang kelas, maka kurikulum dapat diibaratkan
sebagai sebuah kendaraan (media) yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan. Karena itu “kendaraan” yang dirancang untuk
mencapai suatu tujuan , mendorong kurikulum harus dapat diwujudkan dalam “suatu
transaksi” dengan berbagai aspek dan komponen lainnya yang terdiri antara lain
seperti; tenaga pendidik, anak didik, alat dan situasi pendidikan. Tenaga pengajar
dan anak didik menjadi “motor” penggerak utama kurikulum. Sedangkan alat-alat
dan situasi pendidikan menjadi faktor pendukung untuk kepentingan pencapaian
keberhasilan dan pelaksanaan kurikulum.
Sejalan
dengan hal tersebut Muliani (2012) mengemukakan bahwa kurikulum mempunyai
kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala
bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan
memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta
proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu
bidang studi, yang ditekuni para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi
sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembang
kurikulum berbagai instusi pendidikan.
Referensi
:
Maiderawati.2013.Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan.
http://maiderawati21051991.blogspot.com/2013/09/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html
(diakses tanggal 24 September 2014, pukul 20:00)
Justaninda.2012.Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan.
http://justaninda.blogspot.com/2012/08/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html
(diakses tanggal 24 September
2014, pukul 20:00)
Suratman Katers.2012.Pengertian, Konsep, Fungsi dan Peranan
Kurikulum. http://suratmanskaters.blogspot.com/2012/09/pengertian-konsep-fungsi-dan-peranan.html