0
PENGERTIAN KURIKULUM
Posted by Unknown
on
7:34 AM
ARTIKEL PENGERTIAN
KURIKULUM
Pengertian kurikulum
senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik
pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum maka secara
teoritis agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua
pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar mengenai kurikulum ini tetaplah penting
adanya.
Kurikulum berasal dari bahasaYunani,
yaitu carier yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi,
istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di
Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari
dari garis start sampai garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa
diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusiapada
berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah)
dalam qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan
acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
a. Pengertian Kurikulum
Secara Tradisional
Pertengahan abad ke 20
pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti
“sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau
ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini
lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di
sekolah, itulah kurikulum.
b. Pengertian Kurikulum
Secara Modern
Menurut Saylor J.
Gallen & William N. Alexander dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut B. Ragan,
beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah
tanggung jawab sekolah”.
Menurut Soedijarto,
“Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan
diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
c. Pengertian Kurikulum
Dari Berbagai Ahli
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh
pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan
titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan.
Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya
jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian
kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang
bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat
memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti
, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran. Dengan
kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk
mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu
ijazah tertentu.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning
yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak
didik baik berlangsung didalam kelas maupun diluar kelas.
Untuk mendapatkan
rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang
beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai
rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang
harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Crow and Crow mengemukakan bahwa kurikulum adalah
Rancangan Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara
sistematis untuk menyelesaikansuatu program untuk memperoleh ijazah.
Carter V. Good dalam Oliva, 191:6 mengatakan
kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang
dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasidalam pelajaran mayor, misalnya
kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan : “ A Curriculun is a written
document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the
education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan
modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau
sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh
Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum to be composed of all the experiences children
have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C.
Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “the curriculum has changed from content of
courses study and list of subject and courses to all experiences which are
offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988)
mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Sementara itu, Purwadi
(2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian :
1. Kurikulum sebagai ide
2. Kurikulum formal berupa
dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
3. Kurikulum menurut
persepsi pengajar
4. Kurikulum operasional
yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas
5. Kurikulum experience
yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik dan
6. Kurikulum yang
diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sehubungan dengan
banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya
perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut
pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang
dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
1. Peningkatan iman dan
takwa;
2. Peningkatan akhlak
mulia
3. Peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik
4. Keragaman potensi
daerah dan lingkungan
5. Tuntutan pembangunan
daerah dan nasional
6. Tuntutan dunia kerja
7. Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni
8. Agama
9. Dinamika perkembangan
global
10.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas
menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang
menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan
agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global.
Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan
menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang
diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
Berdasarkan pengembang dan penggunaannya, kurikulum
dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum nasional (national
curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional
dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state
curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian,
misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
3. Kurikulum sekolah (school
curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah.
Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam
kurikulum.
Post a Comment