1

FUNGSI KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN

Posted by Unknown on 5:59 AM


ARTIKEL FUNGSI KURIKULUM DALAM PROSES PENDIDIKAN


Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Dalam pengertian sederhana, kurikulum dianggap sebagai sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaran untuk memperoleh ijazah, sedangkan dalam pengertian lebih luas kurikulum mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan kepribadiannya.
Kurikulum merupakan produk dari perencanaan mengenai strategi pengalaman belajar yang disiapkan sedemikian rupa. Perencanaan disusun secara terstruktur untuk sebuah mata pelajaran  sebagai suatu pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi dan tujuan pembelajaran tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Menurut Tim Pembina Mata Kuliah Pengantar Pendidikan (2008: 31)Pendidikan merupakan usaha yang disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara dan masyarakat dengan memilih isi (materi), strategi, kegiatan dan teknik yang sesuai.
Pendidikan tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak ada yang mengendalikan jalannya proses pendidikan ini, yang mengendalikan jalannya proses pendidikan adalah kurikulum (Hasibuan (2010:20).

Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum yaitu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi,yaitu :
11. Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum, yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan mahluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan mana pun.
22. Suplementasi (suplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal, sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan dibawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
33. Eksplorasi
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikian, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh karena itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
44. Keahlian (spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan, pertanian, industri, atau disiplin akademik. Yang bertujuan agar peserta didik memiliki keterampilan-keterampilan sesuai dengan bidang spesialisnya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.

Alexander Inglis(dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa yang meliputi :
11. Fungsi Penyesuaian
Yang dimaksud adalah bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan soaial masyarakat. Karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan dibalik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
22. Fungsi Integrasi
Kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh. Baik itu kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka membentuk sikaf sesuai dengan sistem nilai yang berlaku di masyarakatnya.
33. Fungsi Deferensiasi
Kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya. Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
44. Fungsi Persiapan
Kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak. kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut ke jenjang yang lebih tinggi untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka, maka kurikulum harus membekali mereka dengan berbagai pengetahuan yang diperlukan agar dapat mengikuti pelajaran pada level pendidikan di atasnya juga agar dapat belajar di masyarakat.
55. Fungsi Pemilihan
Kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya. Antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
66. Fungsi Diagnostik
Adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa. Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.

Memperhatikan fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.


Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan
Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum (Agus, 2012). Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Selanjutnya Syaodih (1988) dalam Ghufron (2008) mengatakan bahwa pada hakekatnya pendidikan berintikan interaksi edukatif antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi edukatif tersebut bertujuan untuk mewujudkan aspek-aspek kurikulum yang berlaku menuju pada tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Interaksi edukatif tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan, dimana kegiatan pendidikan terjadi.
Berdasarkan paparan diatas, kurikulum dapat dikatakan sebagai jantung kegiatan pendidikan. Artinya, aktivitas edukasi antar pendidik dengan peserta didik sangat dipengaruhi oleh muatan-muatan yang ada dalam kurikulum. Tanpa ada kurikulum kegiatan pendidikan mustahil tejadi. Dengan posisi tersebut kurikulum yang berlaku disuatu sekolah tentu saja sangat dipengaruhi oleh teori-teori pendidikan yang dipakai.
Pendidikan di lingkungan sekolah lebih terencana dan sistematis. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru, ia telah mempelajari ilmu, keterampilan dan seni sebagai guru. Di sekolah guru melaksanakan fungsi sebagai pendidik secara sadar dan terencana berdasarkan kurikulum yang telah disusun sebelumnya. Guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang. Mereka mengejar dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang disusun secara sistematis dan rinci, dengan cara dan alat-alat tang telah dipilih  dan dirancang secara cermat.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan berbagai bentuk. Ada yang dilakukan secara formal seperti kursus atau pelatihan; dan ada pula yang tidak formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan, atau pergaulan hidup sehari-hari. Gurunya juga bervariasi mulai dari yang berpendidikan formal guru sampai dengan mereka yang menjadi guru hanya karena pengalaman.
Dari perbandingan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal mempunyai beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan pendidikan telah dipersiap-kan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan dilaksanakan secara formal, terencana, dan diakhiri dengan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung dalam situasi dan lingkungan tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Jika kurikulum merupakan syarat mutlak, hal tersebut berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode dan alat, serta penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini selalu terjadi dalam lingkungan fisik, alam, social budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya.
Berkaitan dengan hal itu, kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas.
Sejalan dengan Syaodih (1988) dalam Hasibuan (2010:21) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu dikembalikan kepada pengertiannya disebut bahwa kurikulum itu adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya kegiatan pembelajaran siswa.
Hal ini menunjukkan berarti kurikulum menjadi tempat kembali dari semua kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pihak manajemen sekolah atau pemerintah. Jika batasan yang seperti ini digunakan, maka dengan sendirinya kedudukan atau posisi kurikulum di dalam keseluruhan proses pendidikan menempati posisi yang sangat sentral.
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat ditengah-tengah pemerintah daerah dalam suatu wilayah negara kesatuan. Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati posisi yang sangat sentral, dimana setiap pemerintah daerah di negara kesatuan tersebut selalu berhubungan dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak akan ada satu daerah pun yang dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai dari tingkat yang paling makro sampai ke tingkat meso (menengah) dan mikro (sekolah) haruslah selalu mencerminkan kepentingan-kepentinga kurikulum (Hasibuan, 2010:21).
Posisi sentral kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga dilihat dari posisi kurikulum dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Dalam posisi ini kurikulum dapat disebut sebagai “kontrak kerja” untuk transaksi pendidikan yang berlangsung diruang kelas. Sebagai kontrak kerja atau suatu “transaksi” pendidikan yang dilaksanakan diruang kelas, maka kurikulum dapat diibaratkan sebagai sebuah kendaraan (media) yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Karena itu “kendaraan” yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan , mendorong kurikulum harus dapat diwujudkan dalam “suatu transaksi” dengan berbagai aspek dan komponen lainnya yang terdiri antara lain seperti; tenaga pendidik, anak didik, alat dan situasi pendidikan. Tenaga pengajar dan anak didik menjadi “motor” penggerak utama kurikulum. Sedangkan alat-alat dan situasi pendidikan menjadi faktor pendukung untuk kepentingan pencapaian keberhasilan dan pelaksanaan kurikulum.
Sejalan dengan hal tersebut Muliani (2012) mengemukakan bahwa kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembang kurikulum berbagai instusi pendidikan.



Referensi :
Maiderawati.2013.Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan. http://maiderawati21051991.blogspot.com/2013/09/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html (diakses tanggal 24 September 2014, pukul 20:00)
Justaninda.2012.Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan. http://justaninda.blogspot.com/2012/08/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html
(diakses tanggal 24 September 2014, pukul 20:00)
Suratman Katers.2012.Pengertian, Konsep, Fungsi dan Peranan Kurikulum. http://suratmanskaters.blogspot.com/2012/09/pengertian-konsep-fungsi-dan-peranan.html



1 Comments


nice share gan, bagus infonya, thanks
pusat grosir souvenir kediri

Post a Comment

Copyright © 2009 Ratna Sari Maulana's All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.