0

IBADAH MENURUT AL-QURAN

Posted by Unknown on 8:40 PM

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

            Jika pilar islam yang pertama, yaitu akidah yang bersih dari syirik, pilar islam yang kedua adalah ibadah yang benar, terbebas dari bid’ah. Ibadah berasal dari kata ‘abada, ya’budu, yang berarti menghamba atau tunduk dan patuh. ‘abdun berarti budak atau hamba sahaya, alma’bad berarti mulia dan agung, ‘abada bihi berarti selalu mengikutinya, alma’bud berarti yang memiliki, yang dipatuhi dan diagungkan.
           Pada dasarnya kata ibadah mempunyai pengertian yang berbeda – beda tergantung dari sudut mana para ahli mendasarkan nazhar atau pandangannya dan maksud yang dikehendaki oleh masing – masing ahli ilmu.
            Ibadah adalah ghayah ( tujuan ) diciptakannya manusia, jin dan makhluk lainnya. Ibadah merupakan suatu nama yang melingkupi segala yang diridhai Allah dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, baik yang tampak maupun tersembunyi.
             Dalam makalah ini akan sedikit banyak dipaparkan tentang pengertian ibadah, lapangan ibadah dalam islam, serta karakteristik atau macam-macam ibadah dalam islam.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Ibadah ?
2.      Apa saja lapangan ibadah dalam islam ?
3.      Bagaimana Karakteristik ibadah dalam islam ?

C.     Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Mengetahui dan memahami tentang pengertian ibadah;
2.      Mengetahui dan memahami lapangan ibadah dalam islam;
3.      Mengetahui dan memahami karakteristik ibadah dalam islam.



BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Ibadah

Kata ibadah berasal dari kata ‘abada, yu’aabidu, ibadatan, artinya menyembah, mempersembahkan, tunduk, patuh, taat. Seseorang yang tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).
Menurut Yusuf Qardhawi, ibadah adalah ketaatan terhadap sesuatu yang maha besar, yang objeknya tidak dapat ditangkap oleh panca indera. Maka ketaatan kepada objek yang kongkrit, yang dapat ditangkap oleh pancaindera, seperti kepada penguasa tidak termasuk ibadah. Dalam struktur bahasa arab, kata al’ibad dari kata al’ibadah kebanyakan ditunjukan kepada Allah SWT, sedang al’abid diambil dari kata al’ubidiyah, yang berarti budak ditunjukan kepada selain Allah SWT.
Disini ibadah diartikan sebagai ketaatan dan ketundukan kepada yang kongkrit, yang dapat ditangkap oleh pancaindera, seperti ketaatan kepada penguasa (manusia, atau mahluk lain) tidak termasuk pengertian ibadah.
Menurut ulama tauhid dan hadits, ibadah adalah mengesakan dan mengangungkan Allah sepenuhnya, serta menghinakan diri dan menundukan jiwa kepada-Nya. Menurut mereka ibadah sama dengan tauhid. Sedangkan menurut ahli akhlak, ibadah adalah mengerjakan segala bentuk ketaatan badaniyah dan menyelenggarakan segala syariat (hukum).
Ulama tasawuf mengartikan ibadah sebagai pekerjaan seorang mukalaf yang berlawanan dengan keinginan hawa nafsunya untuk membesarkan Tuhannya. Sedangkan menurut ahli fiqih, ibadah adalah bentuk ketaatan yang engkau kerjakan untuk mencapai keridahaan Allah SWT dan mengharapkan pahalanya di akhirat.
Ahli tauhid, ahli tafsir dan ahli hadits mengartikan ibadah sebagai berikut :
·         Ibadah adalah mengesakan Allah, menta’zimkan-nya dengan sepenuh-penuh ta’zim, serta menghinakan diri dan menundukan jiwa kepada-Nya (menyembah Allah sendiri-Nya)
·         Ibadah adalah tauhid (mengesakan Allah sekalian alam)
·         Segala lafadz ibadah dalam alquran diartikan dengan tauhid
·         Tauhid adalah mengesakan Allah, Tuhan yang disembah (mengakui keesaan-Nya) serta mengitikadkan pula keesaan-Nya pada zat-Nya dan pada pekerjaan-Nya.
Para ulama membagi ibadah kepada ibadah mahdah dan ibadah ghairu mahdah. Ibadah mahdah seperti iman, shalat, puasa. Ibadah ghairu mahdah seperti zakat, kafarat. Mereka juga membagi ibadah atas lima yaitu :
1.      Ibadah badaniyah (dzatiyah) seperti shalat
2.      Ibadah maliyah seperti zakat
3.      Ibadah ijtima’iyah seperti haji
4.      Ibadah ijabiyah, seperti thawaf
5.      Ibadah salbiyah seperti meninggalkan segala yang diharamkan dalam masa ihram.
Ibadah secara umum meliputi segala hal yang disukai Allah dan yang diridhai-Nya, baik berupa perkataan, maupun berupa perbuatan baik yang terang maupun yang tersembunyi. Dari pengertian tersebut termasuk dalam ibadah segala rupa hukum, baik yang dipahamkan maknanya maupun yang tidak, baik yang berkaitan dengan anggota maupun dengan lidah ataupun dengan hati.
Dengan demikian ibadah dapat diartikan secara khas (tertentu) maupun ‘aam (lengkap, umum). Secara khas menurut ahli ushul fiqh, ibadah adalah segala hukum yang tidak terang illatnya, tidak terang kemuslihatannya. Menurut ahli fiqh ibadah adalah segala hukum yang dikerjakan untuk mengharapkan pada di akhirat, dikerjakan sebagai tanda pengabdian kita kepada Allah SWT. Secara ‘aam ibadah adalah segala hukum yang kita laksanakan atas nama ketetapan Allah dan diridhai oleh-Nya.
Ibadah mempunyai dua unsur, yaitu ketundukan dan kecintaan yang paling dalam kepada Allah SWT. Ketundukan adalah unsur yang paling tinggi, sedangkan kecintaan merupakan implementasi dari ketundukan. Ibadah juga mengandung unsur kehinaan yaitu kehinaan yang paling rendah dihadapan Allah SWT.
Ibadah adalah hak Allah yang wajib dipatuhi. Maka manusia tidak diwajibkan beribadah kepada selain Allah, karena hanya Allah sendiri yang berhak menerimanya, karena Allah sendiri yang memberikan nikmat paling besar kepada mahluknya, yaitu memberikan nikmat yang paling besar kepada mahluknya yaitu hidup, wujud dan segala yang berhubungan dengannya.
Ibadat adalah tujuan hidup manusia. Ibadah adalah tujuan dijadikannya jin, manusiam dan mahluk lainnya. Maka manusia wajib melaksanakan ibadah kepada Allah SWT atas dasar ikhlas secara sah yaitu sesuai petunjuk syara’.[1]

B.     Lapangan Ibadah dalam Islam


Orang yang ingin berada di jalan Allah, maka ia berada pada tempat rawan yang membahayakan dan banyak perkara serta keadaan yang berubah-ubah. Dalam beribadah untuk mencapai jalan menuju kepada Allah akan dapat tersampaikan kepada-Nya jika dijalani seseorang dengan sungguh-sungguh, bekerja keras, dan tabah hati. Ia sanggup berjuang melawan keinginan hawa nafsu, berjuang melawan bujukan syetan dan menjauhi godaan-godaannya, berjuang menundukkan diri agar tetap dalam batas-batas syara’, mentaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.[2]
Dalam hal beribadah terdapat banyak lapangan atau ruang untuk seseorang beribadah kepada Allah, sesuai yang telah dijelaskan dalam kitab Riyadus Shalihin tentang permasalahan agama dalam semua dimensi kehidupan yang mencakup ibadah sesuai yang dijelaskan pada firman allah pada surat Al-Baqarah ayat 215, وَمَاتَفْعَلُوامِنْ خَيَرِفَاإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَليمٌ
Artinya : “Apa saja yang kebaikan yang kamu perbuat, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui” (Q.S. al-baqarah ayat : 215)
Dari ayat yang telah dijelaskan di atas, maka dapat kita ketahui bahwa lapangan dalam beribadah salah satunya dengan berbuat kebaikan. Selain itu lapangan beribadah dalam islam dapat dilakukan dengan cara :
1.      Beriman kepada Allah dan Berjuang di jalan-Nya
Hal ini sesuai dengan hadits :
 عَنْ أَبِيْ ذَرٍّخُنْدُبِ بْنِ جُنَادَةَرَضيَ اللَّه عَنْهُ،قَالَ،قُلْتُ:يَارَسُوْلَ اللَّه، أَيُّ اْلأَعْمَالِ
أَفْضَلُ؟قَالَ:اَلإِيْمَانُ بِاللَّهِ وَالْجِهَادُفِيْ سَبِيْلِهِ.قُلْتُ:أَيُّ الرِّقَابِ
أَفْضَلُ؟قَالَ:أَنْفَسُهَاعِنْدَأَهْلِهَاوَأَكْثَرُهَاثَمَنًا.قُلْتُ:فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ؟قَالَ:تُعِيْنُ صَانِعًاأَوْتَصْنَعُا
لِأَخْرَقَ.قُلْتُ:يَارَسُوْلَ اللَّه،أَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ الْعَمَلِ؟قَالَ:تَكُفُّ شَرَّكَ عَنِ النّاسِ فَاِنَّهَاصَدَقَةٌمِنْكَ عَلَي نَفْسِكَ مُتَّفَقٌ عليه

Dari Abu Dzar alias Jundub bin Junadah ra. Ia berkata, aku pernah bertanya kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah, amal perbuatan apa yang paling utama?”. Beliau bersabda, “Beriman kepada Allah dan berjuang di jalan-Nya.” Aku bertanya, “Budak-budak yang bagaimana yang paling utama untuk dimerdekakan?” Beliau bersabda “Budak yang sangat disayangi oleh tuannya dan yang paling mahal harganya”. Aku bertanya “kalau aku tidak mampu melakukannya?” Beliau bersabda “kamu bantu orang yang sedang susah atau kamu berbuat sesuatu untuk orang yang tidak bisa bekerja dengan baik”. Aku bertanya “wahai Rasulullah bagaimana jika aku tidak mampu melakukan hal itu?” Beliau bersabda, “hindarkan kejahatanmu dari orang lain, karena hal itu adalah sedekah darimu dan untukmu.”

2.      Menyambut tamu dengan muka berseri-seri

وَعَنْهُ،قَالَ:قَالَ لِيْ النَّبِيُّ صَلَّي اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:لاَتَحْقِرنَّ مِنَ الْمَعرُوْفِ شَيْأًوَلَوْأَنْ تَلقَي أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِيْقٍ.رواه سملم

Dari Abu Dzar, ia berkata, Nabi bersabda kepadaku, “Janganlah sekali-kali kamu meremehkan sesuatu yang ma’ruf sedikit pun, walaupun itu hanya sekedar menyambut saudaramu dengan muka yang berseri-seri.” (HR Muslim).



3.      Melaksanakan shalat lima waktu, shalat jumat, dan puasa ramadhan

وَعَنْهُ،عَن ْرَسُوْلَ اللَّه صَلَّي اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،قَالَ:اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ،وَالْجُمُعَةُ إِلَي الْجُمُعَةِ ،وَرَمَضَانُ إِلَي رَمَضَانَ مُكَّفِّرَاتٌ لِمَابَيْنَهُنَّ إِذَااجْتُنِبَتِ الْكَبَا ئِرُ.رواه سملم

Dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah saw, beliau bersabda “shalat fardhu lima waktu, shalat jumat yang satu ke shalat jumat berikutnya, dan berpuasa pada bulan ramadhan yang satu sampai bulan ramadhan berikutnya adalah sebuah pelebur dosa-dosa yang dilakukan di antara kesemuanya itu selama dosa-dosa besar dijauhi” (HR muslim).

C.     Pembagian dan Karakteristik Ibadah


1)      Pembagian Ibadah
Ibadah itu sendiri bisa dikelompokan ke dalam kategori berdasarkan beberapa klasifikasi, antara lain:
1.      Pembagian ibadah didasarkan pada umum dan khusus (khashashah dan ‘ammah)
a.       Ibadah khashashah ialah ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan oleh nash, seperti shalat, zakat, puasa dan haji.
b.      Ibadah ‘ammah, yakni semua pernyataan baik yang dilakukan dengan niat yang baik dan semata-mata karena Allah, seperti makan, minum, bekerja dan lain sebagainya dengan niat melaksanakan perbuatan itu untuk menjaga badan jasmaniah dalam rangka agar dapat beribadah kepada Allah.
2.      Pembagian ibadah dari segi hal-hal yang bertalian dengan pelaksanaannya dibagi menjadi tiga:
a.       Ibadah jasmaniah, ruhiyah, seperti sholat dan puasa;
b.      Ibadah ruhiyah dan amaliyah, seperti zakat;
c.       Ibadah jasmaniah ruhiyah dan amaliyah, seperti mengerjakan haji.
3.      Pembagian ibadah dari segi kepentingan perseorangan atau masyarakat, dibagi menjadi dua:
a.       Ibadah fardhi, seperti salat dan puasa;
b.      Ibadah ijtima’I seperti zakat dan haji.
4.      Pembagian ibadah dari segi sifatnya
a.       Ibadah yang berupa perkataan atau ucapan lidah, seperti membaca do’a, membaca Al Qur’an, membaca dzikir, membaca tahmid dan mendoakan orang yang bersin;
b.      Ibadah yang berupa pekerjaan tertentu bentuknya meliputi perkataan dan perbuatan, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji;
c.       Ibadah yang berupa perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti menolong orang lain, berjihad, membela diri dari gangguan;
d.      Ibadah yang pelaksanaannya menahan diri, seperti ihram, puasa dan I’tikaf, dan menahan diri untuk berhubungan dengan istrinya;
e.       Ibadah yang sifatnya menggugurkan hak, seperti membebaskan hutang dan memaafkan orang yang bersalah.

Dalam beribadah, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1.      Ikhlas, yakni semata-mata karena Allah;
2.      Sah, maksudnya amal itu dilakukan sesuai dengan kehendak syara’.
Menurut rumusan fukaha, sah ialah lawan batal. Perbuatan yang dihukumi sah, ila memenuhi rukun dan syarat-syaratnya. Dalam urusan perkawinan bila tidak terpenuhi rukun, disebut batal dan bila tidak memenuhi syarat-syaratnya maka fasid.
Pada pembagian ibadah di muka telah diterangkan bahwa ibadah khashasah ialah yang ditentukan bentuk ketentuan dan pelaksanannya. Sedang ibadah ‘ammah adalah semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat semata-mata karena Allah. Pernyataan diatas, seakan-akan niat merupakan kriteria pada ibadah ‘ammah dan tidak merupakan kriteria pada ibadah mahdhah, padahal niatpun ada pada ibadah mahdlah. Sebagian berpendapat niat adalah rukun, sebagian berpendapat merupakan syarat. "Bahwasanya segala amal menurut niat dan bahwasananya bagi seseorang itu apa yang diniatkan.” (HR Bukhari dan Muslim dari Umar)
2)      Karaktreristik Ibadah 
Ibadah memiliki karakte­ristik tertentu yang khas, yakni: 
Pertama, ibadah bersifat tauqifiyah alias diterima apa ada­nya dari Dzat yang disembah. Apa yang ditetapkan Allah me­lalui nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah dilaksanakan sebagai­mana pengertiannya tanpa disa­lahi. Seorang muslim (secara bahasa artinya pasrah) melak­sanakan sholat, shaum, maupun haji dengan cara tertentu. Tidak dibenarkan seorang muslim sho­lat dengan meletakkan kedua tangannya di tengkuknya, sebab tidak ada nash yang menyebut hal itu. Juga tidak dibenarkan seorang muslim melaksanakan kewajiban haji di bulan Rama­dhan, sebab haji itu telah dite­tapkan waktunya menurut sun­nah Rasul yaitu di bulan Zul­hijjah. Rasulullah SAW bersabda: “Sholatlah kalian sebagaimana aku sholat.” “Ambilah dariku manasik (rute perjalanan haji) kalian.”
Kedua, ibadah itu secara hukum diperintahkan oleh Allah tanpa sebab disyari’atkannya (tanpa ilat syar’iyyah). Misalnya, disyari’atkannya wudlu bukanlah demi kebersihan. Diwajibkannya sholat bukanlah supaya kaum muslmin berolahraga.
Ketiga, ibadah hanya di­lakukan untuk Allah semata. Hukum-hukum ibadah mengatur hubungan seorang muslim, seba­gai makhluk, dengan khaliknya. Maka tidak boleh seorang mus­lim dalam ibadahnya menseri­katkan Allah SWT dengan seo­rang pun di antara makhluk-Nya. Diibadahi merupakan hak tung­gal Allah SWT. Itulah makna lailaha illallah, yakni la ma’buuda illallah. Artinya, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Allah SWT berfirman: Janganlah kamu sembah di samping (menyembah Allah, tuhan apapun yang lain. (Qs. Al-Qashash [28]: 88).
Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya. (Qs. Al-Kahfi [18]: 110).
Keempat, ibadah yang diterima hanyalah yang dikerjakan dengan niat ikhlas lillahita’ala. Seorang muslim yang melaksanakan sholat Maghrib tanpa niat lillahi ta’ala, sholatnya tidak diterima, tidak mendapatkan pahala, dan belum menggugurkan kewajiban sholat itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya amal-amal (mes­ti dikerjakan) dengan niat.” [HR. Bukhari].
Maksud dari amal-amal pada hadits tersebut adalah khusus amal ibadah, sebab amal selain ibadah tak perlu disertai niat.
Kelima, ibadah kepada Allah secara langsung, tanpa pe­rantara. Seorang muslim sholat menghadap Allah SWT dan ber­kata-kata dalam bacaan sho­latnya langsung kepada Allah SWT. Ketika seorang muslim berlapar-lapar di dalam berpu­asa, laparnya itu langsung dihu­bungkan dan diniatkan untuk Allah SWT. Dan dengan kekua­saan Allah SWT setiap muslim langsung mendapatkan hot line untuk bermunajat dan menga­jukan segala keluh kesahnya kepada Allah SWT di dalam doa-doanya. Allah SWT telah menyatakan dalam firman-Nya:

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku menga­bulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku. (Qs. al-Baqarah [2]: 186).
Keenam, ibadah mudah dilaksanakan. Allah SWT tidak memerintahkan kepada hamba-Nya sesuatu yang tak mampu dilaksanakan. Bahkan dalam hu­kum-hukum ibadah ada rukhshoh atau keringanan. Seorang mus­lim yang sakit boleh sholat sam­bil duduk. Seorang musafir bo­leh berbuka (tidak shaum) di bu­lan Ramadhan. Orang yang sakit dan buta dibebaskan dari ke­wajiban jihad fi sabilillah. Allah SWT berfirman: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Qs. Al-Baqarah [2]: 286) Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya agama (Islam) ini mudah.”[3]

BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

Kata ibadah berasal dari kata ‘abada, yu’aabidu, ibadatan, artinya menyembah, mempersembahkan, tunduk, patuh, taat. Seseorang yang tunduk, patuh, merendahkan diri, dan hina dihadapan yang disembah disebut “abid” (yang beribadah).
Ibadah mempunyai dua unsur, yaitu ketundukan dan kecintaan yang paling dalam kepada Allah SWT. Ketundukan adalah unsur yang paling tinggi, sedangkan kecintaan merupakan implementasi dari ketundukan. Ibadah juga mengandung unsur kehinaan yaitu kehinaan yang paling rendah dihadapan Allah SWT.
Ibadat adalah tujuan hidup manusia. Ibadah adalah tujuan dijadikannya jin, manusiam dan mahluk lainnya. Maka manusia wajib melaksanakan ibadah kepada Allah SWT atas dasar ikhlas secara sah yaitu sesuai petunjuk syara’.
Lapangan beribadah kepada allah dapat dilakukan dengan cara, beriman dan berjuang di jalan-Nya, menyambut tamu dengan muka berseri-seri, shalat fardhu, shalat jumat, dan melaksanakan puasa ramadhan.
Karakteristik ibadah dalam dikelompokan menjadi :
1.      Ibadah bersifat tauqifiyah alias diterima apa ada­nya dari Dzat yang disembah.
2.      Ibadah itu secara hukum diperintahkan oleh Allah tanpa sebab disyari’atkannya (tanpa ilat syar’iyyah).
3.      Ibadah hanya di­lakukan untuk Allah semata.
4.      Ibadah yang diterima hanyalah yang dikerjakan dengan niat ikhlas lillahita’ala.
5.      Ibadah kepada Allah secara langsung, tanpa pe­rantara.
6.  Ibadah mudah dilaksanakan. Allah SWT tidak memerintahkan kepada hamba-Nya sesuatu yang tak mampu dilaksanakan.




[1] Zurinal dan Aminuddin, Fiqih Ibadah, (Jakarta : Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), 2008, hal : 32
[2] Ardani, Fikih Ibadah Praktis, (Jakarta : Bumbu Dapur Communication), 2008, hal : 13
[3] David Irawan, Pengertian Ibadah, 2011, diakses dari http://petrukdavid.blogspot.com/2011/03/pengertian-ibadah.html pada tanggal 19 Mei 2015 pukul 11.30

2

PERAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN

Posted by Unknown on 8:37 PM

BAB I

PENDAHULUAN

                                                                                               

A.    Latar Belakang


Kurikulum adalah Perangkat yang vital (pokok) dalam suatu proses belajar mengajar dalam sistem pendidikan. Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masa kini. Bahkan, di era globalisasi ini tingkat pendidikan memengaruhi daya saing baik perseorangan maupun daya saing bangsa di kancah internasional.
Perkembangan prestasi belajar siswa atau peserta didik secara khusus pada lembaga pendidikan maupun pelaksanaan pendidikan secara nasional sangat dipengaruhi oleh aspek kurikulum. Menurut Rusman (2009 : 1) Secara khusus kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada suatu lembaga pendidikan sehingga kurikuum memegang peranan dalam mewujudkan sekolah yang bermutu/berkualitas.
Belajar merupakan bagian pokok dari pendidikan. Proses belajar mengajar dengan menjadikan guru dan peserta didik sebagai komponen utamanya tidak terikat waktu dan tempat. Salah satu instrument penting dalam menunjang proses pembelajaran agar terpadu dan merata ialah dengan menerapkan kurikulum yang sama.
Berbicara mengenai kurikulum, bangsa kita sendiri, Indonesia, telah mengalami banyak perubahan kurikulum bukan hanya substansinya saja tapi juga terdapat istilah-istilah yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Perubahan kurikulum yang ada seringkali “memaksa” guru agar bisa mendesain pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre). Hal ini baik adanya dan merupakan motivasi bagi guru agar bisa selalu berusaha meng-up date wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan kurikulum yang berlaku sehingga pembelajarannya dapat didesain sedemikian rupa dan mencapai tujuan pembelajaran nasional.


B.     Rumusan Masalah


Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan hakikat pembelajaran ?
2.      Apa saja peran dari kurikulum ?
3.      Bagaimana peranan kurikulum dalam pembelajaran ?
4.      Bagaimana peranan kurikulum tingkat satuan pendidikan dalam pembelejaran dan pengajaran ?



C.     Tujuan Penulisan


Berdasarkan rumusan masalah yang telah di paparkan di atas, maka dapat di ketahui tujuan penulisan sebagai berikut ;
1.      Mengetahui dan memahami bagaimana hakikat pembelajaran;
2.      Mengetahui dan memahami peranan kurikulum;
3.      Mengetahui dan memahami peranan kurikulum dalam pembelajaran;
4.      Mengetahui dan memahami peranan kurikulum tingkat satuan pendidikan dalam pembelajaran.


BAB II

PERAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN


A.    Hakikat Pembelajaran

Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan procedure yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, slide, film, audio dan video tape. Prosedurnya meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar dan ujian.[1]
Pembelajaran merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh guru agar siswa atau peserta didik belajar. Kegiatan atau upaya guru memegang peranan penting, sebab gurulah yang membuat perencanaan, persiapan bahan, sumber, alat dan factor pendukung pembelajaran lainnya, serta memberikan sejumlah pelayanan dan perlakuan kepada siswa.
Istilah mengajar dan belajar adalah dua istilah yang berbeda tetapi, terdapat hubungan yang erat dan saling mempengaruhi dan saling menunjang satu sama lain. Bayak ahli yang telah merumuskan pengertian mengajar bedasarkan pandangannya masing-masing. Berbagai rumusan yang ada pada dasarnya berlandaskan pada teori tertentu, sehingga rumusan tersebut memunculkan suatu teori-teori tentang pembelajaran, diantaranya :
1)        Pembelajaran adalah upaya menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik di sekolah.
Rumusan ini sesuai dengan pendapat dalam teori pendidikan yang mementingkan mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Dalam rumusan tersebut terkandung konsep-konsep sebagai berikut :
a.       Pembelajaran merupakan persiapan di masa depan;
b.      Pembelajaran merupakan suatu proses penyampaian pengetahuan;
c.       Tinjauan utama pembelajaran ialah penguasaan pengetahuan;
d.      Guru dipandang sebagai orang yang sangat berkuasa;
e.       Siswa selalu bersikap dan bertindak pasif;
f.       Kegiatan pembelajaran hanya berlangsung di dalam kelas.
2)        Pembelajaran adalah mewariskan kebudayaan kepada generasi muda melalui pendidikan sekolah.
Rumusan ini bersifat lebih umum bila dibandingkan dengan rumusan yang pertama, namun antara keduanya memiliki pola pikiran yang seirama, implikasi dari rumusan ini adalah sebagai berikut :
a.       Pembelajaran bertujuan membentuk manusia berbudaya;
b.      Pembelajaran berarti suatu proses pewarisan;
c.       Bahan pembelajaran bersumber dari kebudayaan;
d.      Siswa sebagai generasi muda ahli waris kebudayaan;
3)        Pembelajaran adalah upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik.
Rumusan ini dianggap lebih maju dibandingkan rumusan terdahulu, sebab lebih menitikberatkan peserta didik, lingkungan dan proses belajar. Rumusan ini mengemukakan sebagai berikut:
a.       Pendidikan bertujuan mengembangkan atau mengubah tingkah laku peserta didik;
b.      Kegiatan pembelajaran berupa pengorganisasia lingkungan;
4)        Pembelajaran adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi masyarakat yang baik.
5)        Pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa dalam menghadapi kehidupan mkat sehari-hari.

Yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa, mata pelajaran dan guru. Berdasarkan kebutuhan siswa dapat diterapkan apa yang hendak dicapai dan dikembangkan serta diapresiasi. Berdasarkan mata pelajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan.
Tujuan adalah rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan, di dalamnya terkandung tujuan yang menjadi target pembelajaran dan menyediakan pengalaman-pengalaman belajar. Suatu tujuan pembelajaran memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Tujuan itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya dalam situasi bermain peran;
b.      Tujuan mendifinisakan tingkah laku siswa dalam bentuk yang dapat di ukur dan diamati;
c.       Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta Pulau Jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama yang ada.

B.     Peranan Kurikulum

Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu pembentukan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa memegang peranan penting dalam suatu sistem penidikan. Maka kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus mampu mengantarkan anak didik menjadi manusia yang bertaqwa, cerdas, terampil dan berbudi luhur, berilmu, bermoral, tidak hanya sebagai mata pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik semata, melainkan sebagai aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk dialami, diterima, dan dilakukan.
Kurikulum sekolah merupakan instrumen strategis untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah juga memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah dan atau tujuan pendidikan. Oleh karena itu perubahan dan pembaruan kurikulum harus mengikuti perkembangan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan yang akan datang serta menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu Peran Konservatif, peran kritis dan evaluatif serta peran kreatif. Peran Konservatif yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau  yang tetap eksis dalam masyarakat.
Peran kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peran kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan.
Peran kreatif yaitu peran kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola pikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.[2]

C.     Peranan Kurikulum dalam Pembelajaran

Kurikulum merupakan pengalaman belajar yang terorganisasi dalam bentuk tertentu di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah, sedangkan pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan guru untuk membimbing dan mengerahkan peserta didik agar terjadi tindakan belajar sehingga memperoleh pengalaman belajar.[3]
Kurikulum merupakan program pembelajaran, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik. Kurikulum dan pembelajaran secara bersama-sama digunakan oleh sekolah untuk mengembangkan program pendidikan.
Tujuan pendidikan antara lain agar siswa atau peserta didik mampu terjun ke masyarakat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan memiliki kepribadian yang baik. Untuk itu peserta didik harus belajar berbagai disiplin ilmu dan mengerti bagaimana cara menerapkan disiplin ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai disiplin ilmu tersebut tentu harus dipelajari dalam sebuah proses yang disebut dengan pembelajaran.
Peranan kurikulum dalam pembelajaran dapat dilihat dari silabus dalam setiap mata pelajaran. Silabus biasanya disusun dalam satu semester dan terdiri atas berbagai komponen, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, urutan topik, skenario pembelajaran, pendekatan dan strategi, media dan sumber belajar serta sistem penilaian. Komponen silabus memiliki kesamaan dengan komponen pembelajaran.
Jika kurikulum adalah programnya, maka pembelajaran merupakan implementasinya. Jika kurikulum adalah konsepnya, maka pembelajaran adalah penerapannya. Jika kurikulum merupakan teorinya, maka pembelajaran merupakan praktiknya. Apa yang dapat dilihat dan dilakukan dalam pembelajaran, itulah sesungguhnya kurikulum nyata (real curriculum).
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang berbeda tetapi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kurikulum merupakan segala sesuatu yang ideal, sedangkan pembelajaran merupakan realisasi dan idealisme suatu gagasan. Apa artinya sebuah kurikulum yang sudah dirancang dengan baik, jika tidak ada proses pembelajarannya.[4]

D.    Peranan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pembelajaran

Menurut Karim (Susilo, 2007:10) bahwa: ‘’Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, salah satunya adalah dengan perubahan kurikulum, sehingga mulai Cawu 2 Tahun Ajaran 2001/2002 sudah diperkenalkan kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan pengembangan dari kurikulum 1994, dan kini dikenalkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang hampir sama dengan kurkulum berbasis kompetensi”.
Dasar perlunya perubahan kurikulum menurut Muhadi ((Susilo, 2007:10)) bahwa: “saat terjadi perkembangan dan perubahan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu segera dianggap dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Di mana peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum seperti pembaruan dan diversifikasi kurikulum”.
Kurikulum berbasis kompetensi diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan, dengan mempersiapkan peserta didik, melalui perencanaan pelaksanaan evaluasi terhadap sistem pendidikan secara efektif, efisien dan berhasil guna. Kurikulum berbasis kompetensi dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian, dan kerumitan dalam kehidupan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ditujukan, untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam mengemban identitas budaya bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal.
KTSP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan dan pembelajaran di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yang saat ini sedang ramai dibicarakan yaitu desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembaga pendidikan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya yaitu sekolah.
KTSP merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, dan efisien pendidikan agar dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri, dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat leluasa mengelola sumber daya dengan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Otonomi dalam pengelolaan pendidikan merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf, menawarkan partisipasi langsung kepada kelompok terkait dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan. Otonomi sekolah juga berperan dalam menampung konsensus umum tentang pemberdayaan sekolah, yang meyakini bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan sedapat mungkin keputusan dan seharusnya dibuat oleh mereka yang berada di garis depan (line staf) yang bertanggung jawab secara langsung terhadap pelaksanaan kebijakan, dan terkena akibat dari kebijakan tersebut, baik guru maupun kepala sekolah.
Tujuan utama KTSP adalah memandirikan dan memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Pemberian wewenang (otonomi) kepada sekolah diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Di samping lulusan yang kompeten, peningkatan mutu dalam KTSP antara lain akan diperoleh melalui reformasi sekolah (school reform), yang ditandai dengan peningkatan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia industri, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan budaya mutu dalam suasana yang kondusif.
Penetapan standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dan atau pengelola sekolah dapat menentukan bagaimana seharusnya proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, pencapaian standar proses untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama proses pembelajaran dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran.
Komponen yang selama ini dianggap sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah komponen guru. Hal ini memang wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subyek dan obyek belajar. Bagaimanapun bagus dan idealnya kurikulum pendidikan, bagaimanapun lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan, tanpa diimbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikan, maka semuanya akan kurang bermakna. Oleh sebab itu, untuk mencapai stndar proses pendidikan, sebaiknya dimulai dengan menganalisis komponen guru. Meyakinkan setiap orang khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan profesional merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian standar proses sesuai dengan harapan.
Konsep mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu asal paham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi guru. Tetapi, mengajar tidak sesederhana itu. Mengajar bukan hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar terdapat kegiatan membimbing siswa agar bisa berkembang sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik intelektual maupun motorik sehingga sisiwa dapat dan berani hidup di masyarakat yang cepat berubah dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan lain sebagainya.


BAB III

PENUTUP


A.    Simpulan

Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. Kurikulum memiliki peranan yaitu, peranan konservatif, pernanan kritis dan evaluatif, serta peranan kreatif. terdapat .
Dalam fungsi atau peranan kurikulum ada hal – hal yang harus diperhatikan yang erat kaitannya dengan komponen-komponen dalam fungsi atau peranan kurikulum yaitu sasaran atau arah yang hendak dituju oleh proses penyelenggaraan yang tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional yang merupakan tujuan jangka panjang juga merupakan Tujuan Ideal Pendidikan Bangsa Indonesia. Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pelaksanaan ketiga peranan kurikulum menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.
Kurikulum memiliki peranan yang amat penting dalam pembelajaran di sekolah. Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang berbeda tetapi memiliki kedudukan seimbang dan penting. Kurikulum adalah program dari pembelajaran sedangkan pembelajaran adalah implementasi dari program yang dirancang.


DAFTAR PUSTAKA


Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung.
Arifin Zainal. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung : Remaja Rosdakarya. 2011.
Sukmadinata, Nana sy, dkk. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung : Refika Aditama. 2012.



[1] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran hal : 57
[2] Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Remaja Rosdakarya), 2011, hal : 17
[3] Ibid hal : 23
[4] Ibid hal : 24

Copyright © 2009 Ratna Sari Maulana's All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.