0

PERUBAHAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN

Posted by Unknown on 8:30 PM
PERUBAHAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN
Makalah ini disusun sebagai tugas mata kuliah “Sosiologi dan Antropologi Pendidikan”
                                                                                      

Dosen Pengampu :

Cut Dhien Nourwahida, MA


Disusun oleh :
Ratna Sari                   (11140182000026)
Dean Wardana            (11140182000030)
                                                                   


Manajemen Pendidikan
Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
2015


KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongannya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi dan Antropologi Pendidikan yang penyusun sajikan berdasarkan pengumpulan bahan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu dan pengetahuan tentang “Perubahan Sosial dan Pendidikan”. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Terima kasih penyusun ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terselesaikannya makalah ini. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Sosiologi dan Antropologi Pendidikan yaitu Ibu Cut Dhien Nourwahida, MA yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana memahami konsep mata kuliah sosiologi dan antropologi pendidikan dengan baik.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih luas bagi pembaca. Tak ada gading yang tak retak. Penyusun menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penyusun. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penyusun harapkan.


Ciputat, 30 Mei 2015


Penyusun

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Pendidikan dan perubahan sosial, keduanya saling bertautan satu dengan yang lain. Keduanya saling mempengaruhi, sehingga berdampak luas di masyarakat. Pendidikan adalah lembaga yang dapat dijadikan sebagai agen pembaharu/perubahan sosial dan sekaligus menentukan arah perubahan sosial yang disebut dengan pembangunan masyarakat. Sedangkan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat setiap kalinya dapat direncanakan dengan arah perubahan yang ingin dicapai. Namun perubahan sosial juga dapat terjadi setiap saat tanpa harus direncanakan terlebih dahulu disebabkan pengaruh budaya dari luar.
Perubahan sosial merupakan gejala perubahan dari suatu keadaan sosial tertentu ke suatu keadaan sosial lain. Perubahan sosial pasti memiliki suatu arah dan tujuan tertentu. Pengaruh perubahan sosial hanya dapat diketahui seseorang yang sempat mengadakan penelitian susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada saat tertentu, yang kemudian dibandingkan dengan keadaan pada waktu yang lain.
Perubahan sosial dapat berupa suatu kemajuan, atau sebaliknya dapat berupa suatu kemunduran. Perubahan sosial tidak hanya membawa pengaruh positif bagi kehidupan manusia, tetapi juga berdampak negatif. Bagi seorang pendidik/guru, pengetahuan tentang perubahan sosial dan pendidikan serta berbagai dinamika perubahan sosial, diperlukan sebagai upaya transformatif dan responsif terhadap perubahan tersebut yang diharapkan berdampak positif dalam proses pembelajaran.
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan. Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan. Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, penyusun dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari perubahan sosial ?

2.      Bagaimanakah proses perubahan sosial ?
3.      Bagaimanakah bentuk-bentuk dari perubahan sosial ?
4.      Apa faktor pendorong dan penghambat perubahan sosial ?
5.      Bagaimana kaitannya antara perubahan sosial dengan pendidikan ?

C.     Tujuan Penulisan

Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun dari beberapa masalah yang telah dirumuskan :
1.      Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah sosiologi dan antropologi pendidikan;
2.      Untuk mengetahui dan memahami pengertian perubahan sosial;
3.      Untuk mengetahui dan memahami proses perubahan sosial;
4.      Untuk mengetahui dan memahami bentuk-bentuk dari perubahan sosial;
5.      Untuk mengetahui dan memahami bagaimana faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan sosial;
Untuk mengetahui dan memahami hubungan perubahan sosial dan pendidikan.

BAB II

PERUBAHAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN


A.    Pengertian Perubahan Sosial

Secara umum, perubahan sosial adalah situasi sosial yang di dalamnya terjadi ketidaksesuaian diantara unsur-unsur sosial yang saling berbeda, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan sosial adalah perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan lain.[1]
Setiap kehidupan masyarakat manusia senantiasa mengalami suatu perubahan. Perubahan-perubahan pada kehidupan masyarakat tersebut merupakan fenomena sosial yang wajar, oleh karena setiap manusia mempunyai kepentingan yang tak terbatas. Perubahan-perubahan akan tampak setelah tatanan sosial dan kehidupan masyarakat yang lama dapat dibandingkan dengan tatanan dan kehidupan masyarakat yang baru. Sebagai contoh kita lihat pada kehidupan masyarakat desa antara sebelum dan sesudah mengenal surat kabar, listrik dan televisi.
Beberapa pengertian perubahan sosial yang dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut :
1.      Gillin dan Gillin, mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
2.      Samuel Koening, mengatakan bahwa perubahan sosial menunjukan pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
3.      Kingsley Davis, mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
4.      Bruce J Cohen, mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan struktur sosial dan perubahan pada organisasi sosial. Misalnya perubahan dalam satu segi dari kehidupan sosial menunjukan perubahan karena terjadi perubahan dalam struktur sosial dan organisasi sosial.
5.      Roucek dan Warren, mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat.
6.      Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, berpendapat bahwa perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga masyakat di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.


7.      Soedjono Dirdjosisworo, merumuskan definisi perubahan sosial sebagai perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur sosial, sistem sosial dan organisasi sosial.[2]
Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan pada segi struktural masyarakat seperti pola-pola perilaku dan pola interaksi antar anggota masyarakat, perubahan pada segi kultural masyarakat seperti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-norma sosial masyarakat, perubahan di berbagai tingkat kehidupan manusia mulai dari tingkat individual, keluarga, masyarakat hingga ke tingkat masyarakat dunia, dimana perubahan dapat menimbulkan ketidakseimbangan dalam suatu sistem masyarakat.[3]

B.     Proses Perubahan Sosial

Dilihat dari proses terjadinya perubahan sosial, proses awal perubahan sosial adalah :
1.      Komunikasi (Communication)
Perubahan sosial berawal melalui suatu proses kontak komunikasi, unsur-unsur baru dapat menyebar, baik berupa ide-ide, gagasan, keyakinan, maupun kebendaan. Dan proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu masyarakat kepada masyarakat lain disebut proses difusi. Proses berlangsungnya difusi akan mendorong terjadinya akulturasi dan asimilasi. Dalam proses difusi berlangsung ada banyak kejadian yang beragam masuk unsur-unsur kebudayaan baru dari satu kelompok masyarakat kepada kelompok masyarakat lainnya.
2.      Akulturasi (Acculturation)
Akulturasi merupakan proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru dari luar secara lambat dengan tidak menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan sendiri. contohnya selamatan merupakan bentuk akulturasi antara budaya lokal Jawa dengan kebudayaan Islam.
3.      Asimilasi (Assimilation)
Berupa suatu proses penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru yang berbeda. Proses asimilasi akan berlangsung lancar dan cepat apabila ada faktor-faktor pendorong. contohnya adanya toleransi antar kebudayaan yang berbeda, adanya kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi, adanya sikap menghargai terhadap hadirnya orang asing dan kebudayaan yang dibawa, adanya sikap terbuka dari golongan yang berkuasa, adanya unsur-unsur kebudayaan yang sama, terjadinya perkawinan campuran, adanya musuh bersama dari luar.[4]

C.     Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan atas beberapa bentuk, yaitu perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan tak berencana dan perubahan berencana, serta perubahan kecil dan perubahan besar.
1.      Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi
a.       Perubahan Evolusi
Yang dimaksud dengan perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses yang lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, bahwa perubahan sosial itu terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.
Suatu masyarakat pada masa tertentu bentuknya sangat sederhana, namun oleh karena masyarakat mengalami perkembangan, kemudian bentuk sederhana berubah menjadi bentuk yang kompleks. Tahapan perubahan itu biasanya berlangsung secara siklus dan berulang-ulang, sehingga sampai pada tahapan tertentu. Menurut Petirim A. Sorokin, bahwa masyarakat berkembang melalui tahap-tahap yang masing-masing didasarkan pada suatu sistem kebenaran. Dalam tahap pertama dasarnya adalah kepercayaan, tahap kedua dasarnya adalah indera manusia, dan pada tahap ketiga dasarnya adalah kebenaran. Pada tahapan-tahapan perubahan sebagaimana dinyatakan oleh Sorokin sebenarnya menunjukan adanya proses yang tidak berlangsung secara cepat, melainkan cenderung bersifat evolusi.
Menurut prinsip-prinsip teori yang diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi. Masyarakat itu merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen sifat dan susunannya. Perubahan semacam ini tidak pasti arahnya, karena arus perubahannya sama sekali tidak diatur atau direncanakan, mungkin perubahannya menuju pada bentuk kehidupan yang sempurna atau mungkin sebaliknya.
b.      Perubahan Revolusi
Perubahan revolusi adalah perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Perubahan-perubahan tersebut dapat terjadi karena sudah ada perencanaan sebelumnya atau mungkin tidak sama sekali.
Perubahan revolusi seringkali diawali oleh ketegangan-ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan, ketegangan-ketegangan itu sulit untuk dihindari, bahkan banyak yang tidak bisa dikendalikan, sehingga kemudian menjelma menjadi tindakan revolusi.
Menurut Soerjono, syarat-syarat terjadinya suatu revolusi adalah sebagai berikut :
1)      Adanya keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2)      Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3)      Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
4)      Pemimpin harus dapat menunjukan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tersebut.
5)      Harus ada momentum untuk revolusi yaitu suatu saat dimana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.

2.      Perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak direncanakan
a.       Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncakan adalah perubahan-perubahan terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan yang didasarkan pada perencanaan yang matang oleh pihak-pihak yang menghendaki perubahan-perubahan tersebut.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, perubahan yang direncakan adalah perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu sebelumnya oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Contoh dari perubahan yang direncanakan yaitu pembangunan nasional di segala bidang kehidupan.
b.      Perubahan yang tidak direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan merupakan perubahan yang berlangsung di luar kehendak dan pengawasan masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki ini biasanya lebih banyak menimbulkan pertentangan-pertentangan yang merugikan kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Dalam kondisi demikian anggota masyarakat pada umumnya lebih sulit diarahkan untuk melakukan perubahan-perubahan, sebab kekecewaan mereka yang mendalam. Mungkin karena pengalaman buruk mereka terhadap akibat perubahan yang terjadi sebelumnya yang tidak membuahkan kesejahteraan dan kepuasaan, atau mungkin karena mereka masih mempunyai kepercayaan yang sangat kuat terhadap kesucian dan keampuhan lembaga-lembaga sosial atau tradisi-tradisi sosial yang hidup dalam masyarakat yang bersangkutan. Contohnya perubahan Kerajaan Yogyakarta yang feodalistik menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang demokratis (direncanakan), mengakibatkan para pamong praja kehilangan wewenang atas pemerintahan desa, para bangsawan juga turun status sosialnya (ini peruhan yang tidak dikehendaki).

3.      Perubahan sosial besar dan perubahan sosial kecil
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contohnya perubahan mode pakaian tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya, suatu proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh misalnya dalam hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.

Secara umum para ahli sosiologi membedakan bentuk perubahan sosial menjadi dua, yaitu :
1.      Progress, yaitu perubahan yang membawa ke arah kemajuan sehingga bisa menguntungkan dalam kehidupan sosial bagi masyarakat. Contohnya ditemukannya komputer untuk mempermudah dalam pengelolaan data, penyimpanan dan penemuan kembali data tersebut.
2.      Regress, yaitu perubahan sosial yang membawa ke arah kemunduran sehingga kurang menguntungkan bagi masyarakat. Contohnya ditemukannya fasilitas internet yang disalah gunakan untuk mengakses pornografi, pencurian dan pembobolan bank.

D.    Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial

1.      Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Ada tiga  faktor utama pendorong perubahan sosial, yaitu sebagai berikut :
a.       Timbunan Kebudayaan dan Penemuan Baru
Timbunan kebudayaan merupakan faktor pendorong perubahan sosial yang penting. Kebudayaan dalam kehidupan masyarakat senantiasa terjadi penimbunan, yaitu suatu kebudayaan semakin semakin lama semakin beragam dan bertambah secara akumulatif. Bertimbunnya kebudayaan ini oleh karena adanya penemuan baru dari anggota masyarakat pada umunya.
Koentjaraningrat berpendapat bahwa peribahan sosial terjadi karena adanya inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru , jalannya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian dari masyarakat dan cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya digunakan dalam masyarakat yang bersangkutan.
b.      Perubahan Jumlah Penduduk
Perubahan jumlah penduduk juga merupakan penyebab terjadinya perubahan sosial, seperti pertambahan atau berkurangnya penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya jumlah penduduk pada suatu daerah, dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat terutama mengenai lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Sementara pada daerah yang lain terjadi kekosongan sebagai akibat perpindahan penduduk tadi.Kehidupan masyarakatpun akan berubah karena percampuran antara berbagai macam pola perilaku sosial dan kebudayaan, begitu juga ekonomi, politik dan keamanan
c.       Pertentangan (Conflict)
Pertentangan antara anggota-anggota masyarakat dapat terjadi karena perubahan masyarakat yang pesat. Masyarakat yang heterogen biasanya ditandai kurang dekatnya hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain atau kelompok lain, individu cenderung mencari jalannya sendiri-sendiri.
Pada saat masyarakat dalam keadaan konflik, dapat timbul kekecewaan dan keresahan sosial, maka pada saat itu pula individu-individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang baru.

Faktor-faktor  Pendorong Perubahan Sosial Menurut soerjono soekanto, adalah sebagai berikut.
1)      Kontak dengan kebudayaan lain, baik yang terbentuk difusi,akulturasi, maupunasimilasi. Unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk, seperti :
a)      Teknologi baru
b)      Ide-ide, gagasan, dan pemikiran         
c)      Perilaku gaya hidup.
2)      Sistem pendidikan formal yang baru
Pendidikan memberi nilai nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikiranya serta menerima hal –hal baru dan car berpikir secara ilmiah. Pendidikan memiliki faktor yang mendorong terjadinya perubahan.
3)      Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
Apabila sikap tersebut sudah melembaga dan memasyarakat, maka masyarakat merupakan pendorong bagi usaha –usaha penemuan baru.
4)      Toleransi terhadap perbuatan perbuatan yang menyimpang (deviation) yang bukan merupakan delik.sikap toleransi akan menciptakan iklim yang kondusif dalam masyarakat. Hal ini akan mendorong terhadap perubahan sosial dalam masyarakat tersebut.
5)      Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat ( open stratification ) sistem pelapisan yang terbuka memberikan kesempatan kepada individu untuk maju atas dasar kemampuan masing-masing.
6)      Penduduk yang heterogen. Memudahkan terjadinya konflik sosial. Keadaan yang demikian mendorong terjadinya perubahan perubahan dalam masyarakat.
7)      Ketidak puasan masyarakat terhadap bidang bidang kehidupan tertentu ketidak puasan tersebut memungkinkan terjadinya revolusi.
8)      Orientasi kemasa depan keinginan untuk hidup lebih baik merupakan motivasi yang dapat mempengaruhi keadaan.
9)      Nilai bahwa manusia senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya keinginan manusia untuk memperbaiki hidupnya akan mendorong terjadinya perubahan.[5]

2.      Faktor Penghambat Perubahan Sosial
Menurut soerjono soekanto Faktor Penghambat Perubahan Sosial, adalah sebagai berikut.
a.       Kurangnya hubungan dengan masyarakat masyarakat lain.
b.      Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
c.       Sikap masyarakat yang tradisional.
d.      Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat sekali (Vested interest )
e.       Rasa takut akan terjadi kegoyahan pada intregasi kebudayaan.
f.       Prasangka terhadap hal-hal yang baru/asing atau sikap yang tertutup
g.      Hambatan hambatan yang bersifat ideologis.
h.      Adat atau kebiasaan.
i.        Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.

E.     Perubahan Sosial dan Pendidikan


Kita lihat pedagogik tradisional memandang lembaga pendidikan sebagai salah satu dari struktur social dan kebudayaan dalam masyarakat. Lembaga pendidikan, seperti sekolah perlu disiapkan agar sekolah tersebut berfungsi sesuai perubahan sosial yang terjadi. Sekolah sebagai lembaga social pendidikan berfungssi mentransmisiskan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan kebudayaan pada saat itu.
Dalam pendidikan transformatif, peserta didik lah yang berperan terjadinya perubahan dalam diri mereka. Adapun peran guru hanyalah sebagai pendorong dan motivator. Dengan demikian, para guru perlu menjadi fasilitator agar dorongan dan bimbingan dapat terwujud dalam perubahan perilaku peserta didik.[6]
Apabila seseorang mempelajari perubahan masyarakat, perlu pula diketahui kearah mana perubahan dalam masyarakat itu bergerak. Perubahan itu bergerak kepada sesuatu bentuk yang sudah ada didalam waktu yang lampau.[7] Pun jika kita berbicara tentang perubahan social ke arah pendidikan, jauh sebelum orang belanda datang ke Indonesia, orang Jawa telah mempunyai lembaga-lembaga pendidikan  tradisionalnya.
Peran pendidikan nasional sebagai pendorong perubahan sosial terlihat dalam UU No 20 Sisdiknas 2003 Pasal 3 : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak sert peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adanya pendidikan dapat mempengaruhi perubahan sosial, yang mana perubahan sosial nantinya akan mempunyai fungsi :
1.      Melakukan reproduksi budaya;
2.      Difusi budaya;
3.      Mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional;
4.      Melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional;
5.      Melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.

Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffussion). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.[8]
Pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan analisis kritis yang berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan.
Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk memperoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya. Dengan kemanjuan teknologi informasi, perubahan ekonomi dan perubahan kekuasaan politik membuat masyarakat tidak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang terlalu harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur.
                Saat ini  esensi dari sekolah di Indonesia adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.
              Keadaan tersebut akan berpengaruh besar pada pendidikan. Oleh sebab itu sekolah, di tingkat manapun, yang tetap menjalankan pendidikan dengan orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak boleh rusak akibat perubahan tetapi sebaliknya harus mampu menjadi pengemban misi sebagai agent of changes dan bukan sekedar consumers of changes. Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdasannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial ,output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata sosial tinggi, Kedua, para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kecewa karena ternyata mereka makin sulit naik ke tangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogis, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang bersemangat siap pakai hanya akan menjadi lembaga reproduksi sosial bukan lembaga perubahan sosial.


BAB III

PENUTUP


A.    Simpulan

Perubahan sosial adalah perubahan pada segi struktural masyarakat seperti pola-pola perilaku dan pola interaksi antar anggota masyarakat, perubahan pada segi kultural masyarakat seperti nilai-nilai, sikap-sikap, serta norma-norma sosial masyarakat, perubahan di berbagai tingkat kehidupan manusia mulai dari tingkat individual, keluarga, masyarakat hingga ke tingkat masyarakat dunia, dimana perubahan dapat menimbulkan ketidakseimbangan dalam suatu sistem masyarakat.
Hubungan antara perubahan sosial dan pendidikan sangatlah erat. Pendidikan memang suatu hal yang sakral dalam kehidupan manusia. Pun setiap individu yang terdidik harus menjadi agen perubahan sosial (the agen of social change). Penyiapan sumber daya manusia atau generasi muda potensial, dalam merespon kebutuhan perubahan sosial, yang berbentuk era-Globalisasi, merupakan pilihan yang harus diambil dalam kebijakan pendidikan dan proses pembelajaran.
Proses pendidikan yang mampu menciptakan generasi muda yang unggul dan kompeten akan membawa suatu perubahan sosial yang positiv bagi suatu bangsa kedepan. Sebab, banyak bangsa-bangsa yang tadinya terbelakang (under developming countries), dalam waktu yang tidak terlalu lama, telah menjadi Negara maju dari hasil kebijakan spektakuler dan komitmen pemerintah yang tinggi dalam melakukan investasi sumber daya manusia (human power investmen), bukan hanya mengandalkan sumber daya alam (natural resources). Suatu generasi muda yang diharapkan bangsa ini ke depan adalah generasi muda yang cerdas, mandiri, berpengetahuan, berteknologi, berketerampilan, bermoral atau sejuta (setia, jujur, dan taqwa).


DAFTAR PUSTAKA


Abdulsyani. Sosiologi Sistematika, Teori dan Terapan. Jakarta : Bumi Aksara. 2012.
Abdullah Idi. Sosiologi Pendidikan Individu, Masyarakat, dan Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2011.
Ella Yulealawati. Kurrikulum dan pembelajaran. Filosofi, Teori dan Aplikasi. Bandung: pakar Ray. 2004.
Selo soemardjan. Setangkai bunga sosiologi. Jakarta : Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1974.
Tara. Pendidikan dan Perubahan Sosial. https://agitara.wordpress.com/2009/11/25/pendidikan-dan-perubahan-sosial/ (diakses pada 01 Juni 2015 Pukul 20:00)
Wirya Wanzudi. Faktor Pendorong Perubahan Sosial. https://wiryawanzudi.wordpress.com/tugas-tugas/data-ips/faktor-pendorong-perubahan-sosial/  (diakses pada 01 Juni 2015 pukul 19:42)




[1] Abdulsyani, Sosiologi Sistematika, Teori dan Terapan, (Jakarta : Bumi Aksara), 2012, hal : 163
[2] Ibid hal 164
[3] Abdullah Idi, Sosiologi Pendidikan Individu, Masyarakat, dan Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada), 2011, hal : 208
[4] Ibid hal 213
[6] Ella Yulealawati. Kurrikulum dan pembelajaran. Filosofi, Teori dan Aplikasi. (Bandung: pakar Ray, 2004), hlm. 2.
[7] Selo soemardjan, Setangkai bunga sosiologi, (Jakarta : Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia), 1974, hal : 490

0

EMOSI

Posted by Unknown on 12:52 AM

A.    Pengertian Emosi

Secara etimologis emosi berasal dari kata Prancis emotion, yang berasal lagi dari emouvoir, ‘exicte’ yang berdasarkan kata Latin emovere, artinya keluar. Dengan demikian secara etimologis emosi berati “bergerak keluar”.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa emosi adalah suatu keadaan kejiwaan yang mewarnai tingkah laku. Emosi juga diartikan sebagai suatu reaksi psikologis dalam bentuk tingkah laku gembira, bahagia, sedih, berani, takut, marah, muak, haru, cinta, dan sejenisnya. Biasanya emosi muncul dalam bentuk luapan perasaan dan surut dalam waktu yang singkat. Hathersall (1985) merumuskan pengertian emosi sebagai suatu psikologis yang merupakan pengalaman subyektif yang dapat dilihat dari reaksi wajah dan tubuh. Misalnya seorang remaja yang sedang marah memperlihatkan muka merah, wajah seram, dan postur tubuh menegang, bertingkah laku menendang atau menyerang, serta jantung berdenyut cepat.
Selanjutnya Keleinginna and Keleinginan (1981) berpendapat bahwa emosi seringkali berhubungan dengan tujuan tingkah laku. Emosi sering didefinisikan dalam istilah perasaan (feeling), misalnya pengalaman-pengalaman afektif, kenikmatan atau ketidaknikmatan, marah, takut bahagia, sedih dan jijik. 

Emosi merupakan perpaduan dari beberapa perasaan yang mempunyai itensitas yang relatif tinggi, dan menimbulkan suatu gejolaksuasana batin, suatu stirred up or aroused state of the human organization.[1]
Dari berbagai pengertian emosi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa emosi merupakan reaksi psikologi seseorang dalam bertindak atau melakukan suatu tindakan, misalnya menangis, marah, benci, takut, sedih, haru, cinta, muak, bahagia dan lain-lain.
A.    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Emosi
1.      Faktor Internal
Umumnya emosi seseorang muncul berkaitan erat dengan apa yang dirasakan seseorang secara individu. Mereka merasa tidak puas, benci terhadap diri sendiri dan tidak bahagia. Adapun gangguan emosi yang mereka alami antara lain adalah:
1.      Merasa tidak terpenuhi kebutuhan fisik mereka secara layak sehingga timbul ketidakpuasan, kecemasan dan kebencian terhadap apa yang mereka alami.
2.      Merasa dibenci, disia-siakan, tidak mengerti dan tidak diterima oleh siapapun termasuk orang tua mereka.
3.      Merasa lebih banyak dirintangi, dibantah, dihina serta dipatahkan dari pada disokong, disayangi dan ditanggapi, khususnya ide-ide mereka.
4.      Merasa tidak mampu atau bodoh.
5.      Merasa tidak menyenangi kehidupan keluarga mereka yang tidak harmonis seperti sering bertengkar, kasar, pemarah, cerewet dan bercerai.
6.      Merasa menderita karena iri terhadap saudara karena disikapi dan dibedakan secara tidak adil.

2.      Faktor eksternal
Menurut Hurlock (1980) dan Cole (1963) faktor yang mempengaruhi emosi adalah :
1.      Orang tua atau guru memperlakukan mereka seperti anak kecil yang membuat harga diri mereka dilecehkan.
2.      Apabila dirintangi, anak membina keakraban dengan lawan jenis.
3.      Terlalu banyak dirintangi dari pada disokong, misalnya mereka lebih banyak disalahkan, dikritik oleh orang tua atau guru, akan cenderung menjadi marah dan mengekspresikannya dengan cara menentang keinginan orang tua, mencaci maki guru, atau masuk geng dan bertindak merusak (destruktif).
4.      Disikapi secara tidak adil oleh orang tua, misalnya dengan cara membandingkan dengan saudaranya yang lebih berprestasi dan lainnya.
5.      Merasa kebutuhan tidak dipenuhi oleh orang tua padahal orang tua mampu.
6.      Merasa disikapi secara otoriter, seperti dituntut untuk patuh, banyak dicela, dihukum dan dihina.

B.     Perkembangan Niai, Moral dan Sikap
Nilai (value) merupakan rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan, ukuran untuk menentukan apakah sesuatu itu baik atau buruk. Nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama, dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya.
Nilai-nilai kehidupan adalah norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, misalnya adat kebiasaan dan sopan santun (Sutikna, 1988 : 5). Sopan santun, adat, dan kebiasaan serta nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai-nilai hidup yang menjadi pegangan seseorang dalam kedudukannya sebagai warga negara Indonesia dalam hubungan hidupnya dengan negara serta dengan sesama warga negara.   
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang termasuk dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain:
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.      Mengembangkan sikap tenggang rasa.
3.      Tidak semana-mena terhadap orang lain, berani membela kebenaran dan keadilan, dan sebagainya.
Moral adalah ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya (Purwodarminto, 1957 : 957). Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan sesuatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Sikap adalah keseluruhan dari kecenderungan dan perasaan, pemahaman, gagasan, rasa takut, perasaan terancam dan keyakinan-keyakinan tentang suatu hal. Sikap adalah kesiapan seseorang untuk memperlakukan sesuatu objek. Dengan kata lain bahwa sikap itu adalah kecenderungan bertindak pada seseorang.
Sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku seseorang, dapat diramalkan tingkah laku apa yang dapat terjadi dan akan diperbuat jika telah diketahui sikapnya. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akan tetapi berupa kecenderungan (predisposisi) tingkah laku. Jadi sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek di lingkungan tertentu sebagai suatu penghayatan terhadap objek tersebut.
Menurut Danel Suasanto, pertumbuhan ataupun perkembangan pada masa remaja biasanya ditandai oleh beberapa perubahan-perubahan seperti dibawah ini :
1. perubahan Fisik
Pada masa remaja terjadi pertumbuhan fisik yang cepat dan proses kematangan seksual. Beberapa kelenjar yang mengatur fungsi seksualitas pada masa ini telah mulai matang dan berfungsu. Disamping itu tanda-tanda seksual sekunder telah mulai nampak pada diri remaja.
2. perubahan intelek
Menurut perkembangan kognitif yang dibuat oleh Jean Piaget, seorang remaja telah beralih dari masa konkrit-operasional ke masa formal-operasional. Pada masa konkrit-operasional, seseorang mampu berpikir sistematis terhadap hal-hal atau obyek-obyek yang bersifat konkrit, sedang pada masa formal operasional ia sudah mampu berpikir se-cara sistematis terhadap hal-hal yang bersifat abstrak dan hipotetis. Pada masa remaja, seseorang juga sudah dapat berpikir secara kritis.
3. Perubahan emosi
Pada umumnya remaja bersifat emosional. Emosinya berubah menjadi labil. Menurut aliran tradisionil yang dipelopori oleh G. Stanley Hall, perubahan ini terutama disebabkan oleh perubahan yang terjadi pada kelenjar-kelenjar hor-monal. Namun penelitian-penelitian ilmiah selanjutnya menolak pendapat ini. Sebagai contoh, Elizabeth B. Hurlock menyatakan bahwa pengaruh lingkungan sosial terhadap per-ubahan emosi pada masa remaja lebih besar artinya bila dibandingkan dengan pengaruh hormonal.
4. Perubahan sosial
Pada masa remaja, seseorang memasuki status sosial yang baru. Ia dianggap bukan lagi anak-anak. Karena pada masa remaja terjadi perubahan fisik yang sangat cepat sehingga menyerupai orang dewasa, maka seorang remaja juga sering diharapkan bersikap dan bertingkahlaku seperti orang dewasa. Pada masa remaja, seseorang cenderung untuk meng-gabungkan diri dalam ‘kelompok teman sebaya’. Kelompok so-sial yang baru ini merupakan tempat yang aman bagi remaja. Pengaruh kelompok ini bagi kehidupan mereka juga sangat kuat, bahkan seringkali melebihi pengaruh keluarga. Menu-rut Y. Singgih D. Gunarsa & Singgih D. Gunarsa, kelompok remaja bersifat positif dalam hal memberikan kesempatan yang luas bagi remaja untuk melatih cara mereka bersikap, bertingkahlaku dan melakukan hubungan sosial. Namun kelompok ini juga dapat bersifat negatif bila ikatan antar mereka menjadi sangat kuat sehingga kelakuan mereka menjadi “overacting’ dan energi mereka disalurkan ke tujuan yang bersifat merusak.
5. Perubahan moral
Pada masa remaja terjadi perubahan kontrol tingkahlaku moral: dari luar menjadi dari dalam. Pada masa ini terjadi juga perubahan dari konsep moral khusus menjadi prinsip moral umum pada remaja. Karena itu pada masa ini seorang remaja sudah dapat diharapkan untuk mempunyai nilai-nilai moral yang dapat melandasi tingkahlaku moralnya. Walaupun demikian, pada masa remaja, seseorang juga mengalami kegoyahan tingkah laku moral. Hal ini dapat dikatakan wajar, sejauh kegoyahan ini tidak terlalu menyimpang dari moraliatas yang berlaku, tidak terlalu merugikan masyarakat, serta tidak berkelanjutan setelah masa remaja berakhir.
Menurut teori Kohlberg telah menekankan bahwa perkembangan moral didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Dalam Teori Kohlberg mendasarkan teori perkembangan moral pada prinsip-prinsip dasar hasil temuan Piaget. Menurut Kohlberg sampai pada pandangannya setelah 20 tahun melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak. Dalam wawancara , anak-anak diberi serangkaian cerita dimana tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral. Berikut ini ialah dilema Kohlberg yang paling populer:
” Di Eropa seorang perempuan hampir meninggal akibat sejenis kanker khusus. Ada satu obat yang menurut dokter dapat menyelamatkannya. Obat tersebut adalah sejenis radium yang baru-baru ini ditemukan oleh seorang apoteker di kota yang sama. Biaya membuat obat ini sangat mahal, tetapi sang apoteker menetapkan harganya 10X lebih mahal dari biaya pembuatan obat tersebut. Untuk pembuatan 1 dosis obat ia membayar $ 200 dan menjualnya $2.000. Suami pasien perempuan, Heinz pergi ke setiap orang yang ia kenal untuk meminjam uang, tetapi ia hanya dapat mengumpulkan $1.000 atau hanya setengah dari harga obat. Ia memberitahu apoteker bahwa istrinya sedang sakit dan memohon agar apoteker bersedia menjual obatnya lebih murah atau membolehkannya membayar setengahnya kemudian. Tetapi sang apoteker berkata ”tidak, aku menemukan obat, dan aku harus mendapatkan uang dari obat itu.” Heinz menjadi nekat dan membongkar toko obat itu untuk mencuri obat bagi istrinya.”
Cerita ini adalah salah satu dari 11 cerita yang dikembangkan oleh Kohlberg untuk menginvestigasi hakekat pemikiran moral. Setelah membaca cerita, anak-anak yang menjadi responden menjawab serangkaian pertanyaan tentang dilema moral. Haruskah Heinz mencuri obat? Apakah mencuri obat tersebut benar atau salah? Pataskah suami yang baik itu mencuri? Dll. Berdasarkan penalaran-penalaran yang diberikan oleh responden dalam merespon dilema moral ini dan dilema moral lain. Dengan adanya cerita di atas menurut Kohlberg menyimpulkan terdapat 3 tingkat perkembangan moral, yang masing-masing ditandai oleh 2 tahap.
Konsep kunci untuk memahami perkembangan moral, khususnya teori Kohlberg , ialah internalisasi yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara internal.
Teori Perkembangan moral dalam psikologi umum menurut Kohlberg terdapat 3 tingkat dan 6 tahap pada masing-masing tingkat terdapat 2 tahap diantaranya sebagai berikut :
Tingkat Satu : Penalaran Prakonvensional.
Penalaran Prakonvensional adalah : tingkat yang paling rendah dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tingkat ini, anak tidak memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral- penalaran moral dikendalikan oleh imbalan (hadiah) dan hukuman eksternal. Dengan kata lain aturan dikontrol oleh orang lain (eksternal) dan tingkah laku yang baik akan mendapat hadiah dan tingkah laku yang buruk mendapatkan hukuman.
Tahap I. Orientasi hukuman dan ketaatan.
 Yaitu : tahap pertama yang mana pada tahap ini penalaran moral didasarkan atas hukuman dan anak taat karena orang dewasa menuntut mereka untuk taat
Tahap II. Individualisme dan tujuan
Pada tahap ini penalaran moral didasarkan atas imbalan (hadiah)dan kepentingan sendiri. Anak-anak taat bila mereka ingin taat dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik adalah taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap menghasilkan hadiah.
Tingkat Dua : Penalaran Konvensional
Penalaran Konvensional merupakan suatu tingkat internalisasi individual menengah dimana seseorang tersebut menaati stándar-stándar (Internal)tertentu, tetapi mereka tidak menaati stándar-stándar orang lain (eksternal)seperti orang tua atau aturan-aturan masyarakat.
Tahap III. Norma-norma Interpersonal
Yaitu dimana seseorang menghargai kebenaran, keperdulian dan kesetiaan kepada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Seorang anak mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagai yang terbaik.
Tahap IV Moralitas Sistem Sosial
Yaitu dimana suatu pertimbangan itu didasarkan atas pemahaman atuyran sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban.
Tingkat Tiga : Penalaran Pascakonvensional
Yaitu Suatu pemikiran tingkat tinggi dimana moralitas benar-benar diinternalisasikan dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seseorang mengenal tindakan-tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan suatu kode.
Tahap V. Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual
Yaitu nilai-nilai dan aturan-aturan adalah bersifat relatif dan bahwa standar dapat berbeda dari satu orang ke orang lain.
Tahap VI. Prinsip-prinsip Etis Universal
Yaitu seseorang telah mengembangkan suatu standar moral yang didasarkan pada hak-hak manusia universal. Dalam artian bila sseorang itu menghadapi konflik antara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara hati.
Pada perkembangan moral menurut Kohlberg menekankan dan yakin bahwa dalam ketentuan diatas terjadi dalam suatu urutan berkaitan dengan usia. Pada masa usia sebelum 9 tahun anak cenderung pada prakonvensional. Pada masa awal remaja cenderung pada konvensional dan pada awal masa dewasa cenderung pada pascakonvensional. Demikian hasil teori perkembangan moral menurut kohlberg dalam psikologi umum.
Ketika kita khususkan dalam memandang teori perkembangan moral dari sisi pendidikan pada peserta didik yang dikembangkan pada lingkungan sekolah maka terdapat 3 tingkat dan 6 tahap yaitu :
Tingkat Satu : Moralitas Prakonvensional
Yaitu : ketika manusia berada dalam fase perkembangan prayuwana mulai dari usia 4-10 tahun yang belum menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.Yang man dimasa ini anak masih belum menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.
Pada tingkat pertama ini terdapat 2 tahap yaitu :
Tahap 1. Orientasi kepatuhan dan hukuman.
Adalah penalaran moral yang yang didasarkan atas hukuman dan anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk taat. Dengan kata lain sangat memperhatikan ketaatan dan hukum. Dalam konsep moral menurut Kohlberg ini anak menentukan keburukan perilaku berdasarkan tingkat hukuman akibat keburukan tersebut. Sedangkan perilaku baik akan dihubungkan dengan penghindaran dari hukuman.
Tahap 2. Memperhatikan Pemuasan kebutuhan.
Yang bermakna perilaku baik dihubungkan dengan pemuasan keinginan dan kebutuhan sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan orang lain.
Tingkat Dua : Moralitas Konvensional
Yaitu ketika manusia menjelang dan mulai memasuki fase perkembangan yuwana pada usia 10-13 tahun yang sudah menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi sosial.
Pada Tingkat II ini terdapat 2 tahap yaitu :
Tahap 3. Memperhatikan Citra Anak yang Baik
Maksudnya : anak dan remaja berperilaku sesuai dengan aturan dan patokan moral agar dapat memperoleh persetujuan orang dewasa, bukan untuk menghindari hukuman.
Semua perbuatan baik dan buruk dinilai berdasarkan tujuannya, jadi ada perkembangan kesadaran terhadap perlunya aturan. Dalam hal ini terdapat pada pendidikan anak.
Pada tahap 3 ini disebut juga dengan Norma-Norma Interpernasional ialah : dimana seseorang menghargai kebenaran, keperdulian, dan kesetiaan kepada orang lain sebagai landasan pertimbangan-pertimbangan moral. Anak-anak sering mengadopsi standar-standar moral orang tuanya sambil mengharapkan dihargai oleh orang tuanya sebagi seorang anak yang baik.
Tahap 4. Memperhatikan Hukum dan Peraturan.
Anak dan remaja memiliki sikap yang pasti terhadap wewenang dan aturan.Hukum harus ditaati oleh semua orang.
Tingkat Tiga : Moralitas Pascakonvensional
Yaitu ketika manusia telah memasuki fase perkembangan yuwana dan pascayuwana dari mulai usia 13 tahun ke atas yang memandang moral lebih dari sekadar kesepakatan tradisi sosial. Dalam artian disini mematuhi peraturan yang tanpa syarat dan moral itu sendiri adalah nilai yang harus dipakai dalam segala situasi.
Pada perkembangan moral di tingkat 3 terdapat 2 tahap yaitu :
Tahap 5. Memperhatikan Hak Perseorangan.
Maksudnya dalam dunia pendidikan itu lebih baiknya adalah remaja dan dewasa mengartikan perilaku baik dengan hak pribadi sesuai dengan aturan dan patokan sosial.
Perubahan hukum dengan aturan dapat diterima jika ditentukan untuk mencapai hal-hal yang paling baik.
. Pelanggaran hukum dengan aturan dapat terjadi karena alasan-alasan tertentu.
Tahap 6. Memperhatikan Prinsip-Prinsip Etika.
Maksudnya : Keputusan mengenai perilaku-pwerilaku sosial berdasarkan atas prinsip-prinsip moral, pribadi yang bersumber dari hukum universal yang selaras dengan kebaikan umum dan kepentingan orang lain.Keyakinan terhadap moral pribadi dan nilai-nilai tetap melekat meskipun sewaktu-waktu berlawanan dengan hukum yang dibuat untuk menetapkan aturan sosial. Contoh : Seorang suami yang tidak punya uang boleh jadi akan mencuri obat untuk menyelamatkan nyawa istrinya dengan keyakinan bahwa melestarikan kehidupan manusia merupakan kewajiban moral yang lebih tinggi daripada mencuri itu sendiri.
Perkembangan moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungannya. Anak memperoleh nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama dari orangtuanya. Dia belajar untuk mengenal nilai-nilai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Dalam mengembangkan moral anak, peranan orangtua sangatlah penting, terutama pada waktu anak masih kecil. Beberapa sikap orangtua yang perlu diperhatikan sehubungan dengan perkembangan moral anak, antara lain:
1.      Konsisten dalam mendidik anak
Ayah dan ibu harus memiliki sikap dan perlakuan yang sama dalam melarang atau membolehkan tingkah laku tertentu kepada anak. Suatu tingkah laku anak yang dilarang oleh orangtua pada suatu waktu, harus juga dilarang apabila dilakukan kembali pada waktu lain.
2.      Sikap orangtua dalam keluarga
Secara tidak langsung, sikap orangtua terhadap anak, sikap ayah terhadap ibu ataupun sebaliknya, dapat mempengaruhi perkembangan moral anak, yaitu melalui proses peniruan (imitasi). Sikap orangtua yang keras (otoriter) cenderung melahirkan sikap disiplin semu pada anak, sedangkan sikap yang acuh tak acuh atau sikap masa bodoh, cenderung mengembangkan sikap kurang bertanggung jawab dan kurang mempedulikan norma pada diri anak. Sikap yang sebaiknya dimiliki oleh orangtua adalah sikap kasih sayang, keterbukaan, musyawarah (dialogis), dan konsisten.
3.      Penghayatan dan pengamalan agama yang dianut
Orang tua merupakan panutan (teladan) bagi anak, termasuk panutan dalam mengamalkan ajaran agama. Orangtua yang menciptakan iklim yang religius (agamis), dengan cara membersihkan ajaran atau bimbingan tentang nilai-nilai agama kepada anak, maka anak akan mengalami perkembangan moral yang baik.
4.      Sikap konsisten orangtua dalam menerapkan norma
Orang tua yang tidak menghendaki anaknya berbohong atau berlaku tidak jujur, maka mereka harus menjauhkan dirinya dari perilaku berbohong atau tidak jujur. Apabila orangtua tidak mengajarkan kepada anak agar berperilaku jujur, bertutur kata yang sopan, bertanggung jawab atau taat beragama, tetapi orangtua sendiri menampilkan perilaku yang sebaliknya, maka anak akan mengalami konflik pada dirinya, dan akan menggunakan ketidak konsistenan orangtua itu sebagai alasan untuk tidak melakukan apa yang diinginkan oleh orangtuanya, bahkan mungkin dia akan berperilaku seperti orangtuanya.[2]

Tahap-tahap perkembangan moral pada remaja telah mencapai pada tahap moralitas hasil interaksi yang seimbang yaitu secara bertahap anak mengadakan internalisasi nilai moral dari orangtuanya dan orang-orang dewasa di sekitarnya. Pada akhir masa remaja terdapat lima perubahan yang dapat dilukiskan sebagai berikut:

1.      Pandangan moral remaja mulai menjadi abstrak, menifestasi dari ciri ini adalah prilaku remaja yang suka saling bernasihat sesama teman dan kesukaannya pada kata-kata mutiara.
2.      Pandangan moral remaja sering terpusat pada apa yang benar dan apa yang salah. Sehingga remaja sangat antusias pada usaha-usaha reformasi sosial.
3.      Penilaian moral pada remaja semakin mendasarkan diri pada pertimbangan kognitif, yang mendorong remaja mulai menganalisis etika sosial dan mengambil keputusan kritis terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4.      Penilaian moral yang dilakukan remaja menunjukkan perubahan yang bergerak dari sifat egosentris menjadi sosiosentris, sehingga remaja senang sekali bila dilibatkan dalam kegiatan memperjuangkan nasib sesama, kesetiakawanan kelompok yang kadang-kadang untuk ini remaja bersedia berkorban fisik.
5.      Penilaian moral secara psikis juga berkembang menjadi lebih mendealam yang dapat merupakan sumber emosi dan menimbulkan ketegangan-ketegangan psikologis. Sehingga pada akhir masa remaja moral yang dianutnya diharapkan menjadi kenyataan hidup dan menjadi barang berharga dalam hidupnya.
Apa yang terjadi dalam diri pribadi seseorang hanya dapat didekati melalui cara-cara tidak langsung, yakni dengan mempelajari gejala dan tingkah laku seseorang tersebut, maupun membandingkannya dengan gejala sertra tingkah laku orang lain. Diantara proses kejiwaan yang sulit untuk dipahami adalah proses terjadinya dan terjelmanya nilai-nilai hidup dalam diri individu, yang mungkin didahului oleh pengenalan nilai secara intelektual,disusul oleh penhayatan nilai tersebut, dan kemudian tumbuh didalam diri seseorang sedemikian rupa kuatnya sehingga seluruh jalan pikiran, tingkah lakunya serta sikapnya terhadap segala sesuatu di luar dirinya, bukan saja diwarnai tetapi juga dijiwai oleh nilai tersebut.
Karena itu, ada kemungkinan bahwa ada individu yang tahu tentang sesuatu nilai tetap menjadi pengetahuan. Tidak semua individu mencapai tingkat perkembangan moral seperti yang diharapkan, maka kita dihadapkan dengan masalah pembinaan. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mengembangkan nilai, moral dan sikap remaja adalah:
1.      Menciptakan Komunikasi
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral. Anak tidak pasif mendengarkan dari orang dewasa bagaimana seseorang harus bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai-nilai moral, tetapi anak-anak harus dirangsang supaya lebih aktif. Hendaknya ada upaya  yang mengikutsertakan remaja dalam pembicaraan dan dalam pengambilan keputusan keluarga. Sedangkan  dalam kelompok sebaya, remaja turut serta secara aktif dalam tanggung jawab dan penentuan maupun keputusan kelompok.
Disekolah para remaja hendaknya diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengembangkan aspek moral, misalnya dalam kerja kelompok,sehingga dia belajar untuk tidak melakukan sesuatu yang akan merugikan orang lain karena hal ini tidak sesuai dengan nilai atau norma moral.
2.      Menciptakan Iklim Lingkungan yang Serasi
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral, kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup tersebut umunya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara positif, jujur, dan konsekuen yang senantiasa mendukung bentuk tingkah laku yang merupakan pencerminan nilai hidup tersebut. Ini berarti antara lain, bahwa usaha pengembangan tingkah laku nilai hidup hendaknya tidak hanya mengutamakan pendekatan-pendekatan intelektual semata, tetapi mengutamakan adanya lingkungan yang kondusif dimana factor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan yang konkret dari nilai-nilai hidup tersebut. Karena lingkungan merupakan factor yang cukup luas dan sangat bervariasi, maka tampaknya yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat terutama mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan Pembina yaitu orang tua dan guru.[3]

DAFTAR PUSTAKA

http://kimmyaulia.blogspot.com/2014/03/perkembangan-nilai-moral-dan-sikap.html
http://evayuliawati.blogspot.com/2013/03/makalah-perkembangan-moral.html
http://www.anekamakalah.com/2012/07/perkembangan-nilai-moral-dan-sikap.html
Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya),
Jum’atun Nikmah, 2012, PERKEMBANGAN NILAI, MORAL DAN SIKAP, https://jumatunnikmah.wordpress.com/2012/06/02/perkembangan-nilai-moral-dan-sikap/, diakses tgl 10 Mei 2015, jam 15.50
Nana Syaodih Sukmadinata, Landsan Psikologi Psoses Pendidikan, PT Remaja Rosdakarya,Bandung:2011





[1] Nana Syaodih Sukmadinata, Landsan Psikologi Psoses Pendidikan, PT Remaja Rosdakarya,Bandung:2011 hlm 80
[2] Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 2013. Hlm. 133-134.

[3] Jum’atun Nikmah, 2012, PERKEMBANGAN NILAI, MORAL DAN SIKAP, https://jumatunnikmah.wordpress.com/2012/06/02/perkembangan-nilai-moral-dan-sikap/, diakses tgl 10 Mei 2015, jam 15.50


Copyright © 2009 Ratna Sari Maulana's All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.