0

TEORI BELAJAR

Posted by Unknown on 12:00 AM
Belajar adalah “key term” yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tak pernah ada pendidikan. Menurut (Slameto,2010) belajar didefinisikan sebagai suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya, selain itu (Mustaqim dan Abdul Wahib,2010) mendefinisikan bahwa belajar itu adalah usaha untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi-kondisi atau situasi-situasi di sekitar kita,dalam menyesuaikan diri itu termasuk mendapatkan kecekatan pengertian-pengertian yang baru ,atau sikap-sikap yang baru.
Jadi dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwasannya belajar itu adalah suatu proses perubahan, perubahan-perubahan itu tidak hanya perubahan  lahir tetapi juga perubahan batin, tidak hanya perubahan tingkah lakunya yang tampak, tetapi dapat juga perubahan-perubahan yang tidak dapat diamati. Perubahan-perubahan itu bukan perubahan negatif, tetapi perubahan yang positif, yaitu perubahan yang menuju ke arah kemajuan atau ke arah perbaikan.
Kata “belajar” itu sendiri sebenarnya sudah lama muncul didalam persefektif pendidikan, sejak dari manusia baru dilahirkan dimuka bumi hingga beranjak dewasa dan tua kegiatan belajar masih saja terus dilakukan, misalnya saja dalam perkembangan kecakapan berbicara. Secara yuridis nasional Indonesia  mengatur sistem pendidikan (yang termasuk belajar) didalam berbagai ketentuan konstitusional. Baik dalam UUD 1945 maupun dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan lainya.
Teori belajar berpangkal pada pandangan hakikat manusia, yaitu hakikat manusia menurut pandangan John Locke yaitu manusia merupakan organisme yang pasif. Locke menganggap bahwa manusia itu seperti kertas putih, hendak ditulisi apa kertas itu sangat tergantung pada orang yang menulisnya. Dari pandangan ini muncul aliran belajar behavioristik-elementeristik.
Sedangkan menurut Leibnitz pandangan mengenai hakikat manusia adalah organism yang aktif. Manusia merupakan sumber daripada semua kegiatan. Pada dasarnya manusia bebas untuk berbuat, manusia bebas untuk membuat pilihan dalam setiap situasi. Titik pusat kebebasan ini adalah kesadarannya sendiri. Dari pandangan ini muncul aliran belajar yaitu belajar kognitif-holistik.

Behaviorisme adalah teori perkembangan perilaku, yang dapat diukur, diamati dan dihasilkan oleh respons pelajar terhadap rangsangan. Tanggapan terhadap rangsangan dapat diperkuat dengan umpan balik positif atau negatif terhadap perilaku kondisi yang diinginkan. Hukuman kadang-kadang digunakan dalam menghilangkan atau mengurangi tindakan tidak benar, diikuti dengan menjelaskan tindakan yang diinginkan.
Dalam teori belajar ini, yang terpenting adalah masukan atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau out put yang berupa respon. Sedangkan apa yang terjadi diantara stimulus dan respon dianggap tidak penting diperhatikan, karena tidak dapat diamati dan diukur. Yang hanya dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa saja yang diberikan guru (stimulus), dan apa yang dihasilkan siswa (respon), semuanya dapat diamati dan diukur.[1]
Premis dasar teori belajar behavioristik menyatakan bahwa interaksi antara stimulus respons dan penguatan terjadi dalam suatu proses belajar. Teori belajar behavioristik sangat menekankan pada hasil belajar, yaitu perubahan tingkah laku yang dapat dilihat. Hasil belajar diperoleh dari proses penguatan atas respons yang muncul terhadap stimulus yang bervariasi.
Salah satu teori belajar behavioristik connectionism dari Thorndike menyatakan bahwa belajar merupakan proses coba-coba sebagai reaksi terhadap stimulus. Respons yang benar akan semakin diperkuat melalui serangkaian proses coba-coba, sementara respons yang tidak benar akan menghilang. Dari teori ini Thorndike mengemukakan hukum belajar yang disebut law of effect artinya jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan, hubungan antara stimulus dan respon akan semakin kuat.sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respons, semakin lemah pula hubungan stimulus respons tersebut.[2]
Ciri dari teori belajar behavioristik adalah mengutamakan unsur-unsur dan bagian kecil, bersifat mekanistis, menekankan peranan lingkungan, mementingkan pembentukan reaksi atau respon, menekankan pentingnya latihan, mementingkan mekanisme hasil belajar,mementingkan peranan kemampuan dan hasil belajar yang diperoleh adalah munculnya perilaku yang diinginkan. Dalam hal konsep pembelajaran, proses cenderung pasif berkenaan dengan teori behavioris. Pelajar menggunakan tingkat keterampilan pengolahan rendah untuk memahami materi dan material sering terisolasi dari konteks dunia nyata atau situasi. Little tanggung jawab ditempatkan pada pembelajar mengenai pendidikannya sendiri.
 Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) ke orang yang belajar atau pebelajar.[3]
Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagi aktivitas “mimetic”, yang menuntut pebelajar untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampian yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks/buku wajib dengan penekanan pada ketrampilan mengungkapkan kembali isi buku teks/buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar.
Evaluasi menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila pebelajar menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa pebelajar telah menyelesaikan tugas belajarnya. Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan pebelajar secara individual.
Langkah umum yang dapat dilakukan guru dalam menerapkan teori behaviorisme dalam proses pembelajaran adalah:
1.      Mengidentifikasi tujuan pembelajaran;
2.      Melakukan analisis pembelajaran;
3.      Mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal pembelajar;
4.      Menentukan indikator-indikator keberhasilan belajar;
5.      Mengembangkan bahan ajar (pokok bahasan, topik, dll);
6.      Mengembangkan strategi pembelajaran (kegiatan, metode, media dan waktu);
7.      Mengamati stimulus yang mungkin dapat diberikan (latihan, tugas, tes dan sejenisnya);
8.      Mengamati dan menganalisis respons pembelajar;
9.      Memberikan penguatan (reinfrocement) baik posistif maupun negatif; serta
10.  Merevisi kegiatan pembelajaran.
Ada beberapa tokoh teori behavioristik. Tokoh-tokoh aliran behavioristik tersebut antaranya adalah Thorndike dan Skinner. Berikut akan dibahas karya-karya para tokoh aliran behavioristik dan analisis serta peranannya dalam pembelajaran.
Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati. Teori Thorndike ini disebut pula dengan teori koneksionisme (Slavin, 2000).
Ada tiga hukum belajar yang utama, menurut Thorndike yakni (1) hukum efek; (2) hukum latihan dan (3) hukum kesiapan (Bell, Gredler, 1991). Ketiga hukum ini menjelaskan bagaimana hal-hal tertentu dapat memperkuat respon.

Konsep-konsep yang dikemukanan Skinner tentang belajar lebih mengungguli konsep para tokoh sebelumnya. Ia mampu menjelaskan konsep belajar secara sederhana, namun lebihkomprehensif. Menurut Skinner hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku, tidaklah sesederhana yang dikemukakan oleh tokoh tokoh sebelumnya. Menurutnya respon yang diterima seseorang tidak sesederhana itu, karena stimulus-stimulus yang diberikan akan saling berinteraksi dan interaksi antar stimulus itu akan mempengaruhi respon yang dihasilkan. Respon yang diberikan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang nantinya mempengaruhi munculnya perilaku (Slavin, 2000). Oleh karena itu dalam memahami tingkah laku seseorang secara benar harus memahami hubungan antara stimulus yang satu dengan lainnya, serta memahami konsep yang mungkin dimunculkan dan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul akibat respon tersebut. Skinner juga mengemukakan bahwa dengan menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan menambah rumitnya masalah. Sebab setiap alat yang digunakan perlu penjelasan lagi, demikian seterusnya.
Aliran psikologi belajar yang sangat besar pengaruhnya terhadap arah pengembangan teori dan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.

C.     Teori Belajar Kognitivisme
Belajar seharusnya menjadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Belajar merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang paling penting dalam upaya mempertahankan hidup dan mengembangkan diri. Dalam dunia pendidikan belajar merupakan aktivitas pokok dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Melalui belajar seseorang dapat memahami sesuatu konsep yang baru, dan atau mengalami perubahan tingkah laku, sikap, dan ketrampilan.
Menurut teori belajar kognitif pada dasarnya setiap orang dalam bertingkah laku dan mengerjakan segala sesuatu senantiasa dipengaruhi oleh tingkat-tingkat perkembangan dan pemahamannya atas dirinya sendiri. Setiap orang memiliki kepercayaan, ide-ide dan prinsip yang dipilih untuk kepentingan dirinya.
Teori kognitif berasal dari teori kognitif dan teori psikologi. Aspek kognitif mempersoalkan bagaimana seseorang memperoleh pemahaman mengenai dirinya dan lingkungannya dan bagaimana ia berhubungan dengan lingkungan secara sadar. Sedangkan aspek psikologis membahas masalah hubungan atau interaksi antara orang dan lingkungan psikologisnya secara bersamaan. Psikologi kognitif menekankan pada penting proses internal atau proses-proses mental. Menurut teori belajar kognitif, belajar merupakan proses-proses internal yang tidak dapat diamati secara langsung.
Menurut peaget (dalam Hudoyono,1988:45) Manusia berhadapan dengan tantangan, pengalaman, gejala baru, dan persoalan yang harus ditanggapinya secara kognitif (mental). Untuk itu, manusia harus mengembangkan skema pikiran lebih umum atau rinci, atau perlu perubahan, menjawab dan menginterpretasikan pengalaman-pengalaman tersebut. Dengan cara itu, pengetahuan seseorang terbentuk dan selalu berkembang.
Diantara para pakar teori kognitif, paling tidak ada tiga yang terkenal yaitu:
1.       J.Piaget
Menurutnya kegiatan belajar terjadi sesuai dengan pola-pola perkembangan tertentu dan umur seseorang, serta melalui proses asimilasi, akomodasi dan equilibrasi. Tahap-tahap perkembangan itu adalah :
§  Tahap Sensorimotor (umur 0-2 tahun)
§  Tahap preoperasional (umur 2-7/8 tahun)
§  Tahap operasional konkret (umur 7/8-11/12 tahun)
§  Tahap operasional formal (umur 11/12-18 tahunn)
Menurutnya , proses belajar akan terjadi jika melalui tahap-tahap asimilasi, akomodasi dan equilibrasi/penyeimbangan. Asimilasi merupakan proses pengintegrasian atau penyatuan informasi baruke dalam struktur kogniitif yang telah dimiliki oleh seseorang. Akomodasi merupakan proses penyesuaian struktur kognitif ke dalam situasi baru, sedangkan equilibrasi merupakan penyesuaian berkesinambungan antara asimilasi dan akomodasi.
2.       Brunner
Dengan teorinya free discovery learning mengatakan bahwa belajar terjadi lebih ditentukan oleh cara seseorang mengatur pesan/informasi, dan bukan ditentukan oleh umur. Menurut Brunner tahap perkembangan kognitif terjadi melalui tiga tahap yang ditentukan oleh caranya melihat lingkungan, yaitu:
a.       Tahap Enaktif, seseorang melakukan aktifitas-aktivitas dalam upayanuntuk memahami lingkungan sekitarnya, artinya dalam memahami dunia sekitarnya anak menggunakan pengetahuan motorik. Misalnya melalui gigitan, sentuhan, pegangan, dsb.
b.      Tahap Ikonik, seseorang memahami objek-objek/dunianya melalui gambar-gambar dan visualisasi verbal, maksudnya dalam memahami dunia sekitarnya anak belajar melalui bentuk perumpamaan(tampil) dan perbandingan (komparasi).
c.       Tahap Simbolik, seseorang telah mampuh memiliki ide-ide/gagasan-gagasan abstrak yang sangat mempengaruhi oleh kemampuannya dalam berbahasa dan logika
3.       Ausubel
Menurutnya bahwa proses belajar terjadi jika seseorang mampuh mengasimilasikan pengetahuan yang yelah dimilikinya dengan pengetahuan baru. Proses belajar melalui tahap-tahap memperhatikan stimulus, memahami makna stimulus, menyimpan dan menggunakan informasi yang sudah dipahami.
Salam kegiatan pembelajaran, keterlibatan siswa secara aktif amat diperhatikan. Untuk menarik minat dan meningkatkan retensi belajar perlu mengkaitkan pengetahuan baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki siswa. Materi pelajaran disusun dengan menggunakan pola/logika tertentu, dari sederhana ke kompleks. Perbedaan individual pada diri siswa perlu diperhatikan, karena faktor ini sangat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa.
D.    Teori Belajar Konstruktivisme
Konstruktivisme adalah integrasi prinsip yang diekplorasi melalui teori chaos, network, dan teori kekompleksitas dan organisasi diri. Belajar adalah proses yang terjadi dalam lingkungan samar-samar dari peningkatan elemenelemen inti- tidak seluruhnya dikontrol oleh individu. Belajar (didefinisikan sebagai pengetahuan yang dapat ditindak) dapat terletak di luar dirikita (dalam organisasi atau suatu database), terfokus pada hubungan serangkaian informasi yang khusus, dan hubungan tersebut memungkinkan kita belajar lebih banyak dan lebih penting dari pada keadaan yang kita tahu sekarang.
Konstruktivisme diarahkan oleh pemahaman bahwa keputusan didasarkan pada perubahan yang cepat. Informasi baru diperoleh secara kontinu, yang penting adalah kemampuan untuk menentukan antara informasi yang penting dan tidak penting. Yang juga penting adalah kemampuan mengetahui kapan informasi berganti (baru). Prinsip-prinsip konstruktivisme sebagaimana yang diungkapkan Siemens (2005) adalah:
1.      Belajar dan pengetahuan terletak pada keberagaman opini.;
2.      Belajar adalah suatu proses menghubungkan (connecting)sumber-sumber informasi tertentu;
3.       Belajar mungkin saja terletak bukan pada alat-alat manusia;
4.      Kapasitas untuk mengetahui lebih banyak merupakan hal yang lebih penting dari pada apa yang diketahui sekarang;
5.      Memelihara dan menjaga hubungan-hubungan (connections) diperlukan untuk memfasilitasi belajar berkelanjutan;
6.      Kemampuan untuk melihat hubungan antara bidang-bidang, ide-ide, dan konsep merupakan inti keterampilan;
7.      Saat ini (pengetahuan yang akurat dan up-to-date) adalah maksud dari semua aktivitas belajar konektivistik;
8.      Penentu adalah proses belajar itu sendiri. Pemilihan atas apa yang dipelajari dan makna dari informasi yang masuk nampak melalui realita yang ada.
Konstruktivisme juga menyatakan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan aktivitas. Pengetahuan yang dibutuhkan dihubungkan (to be connected) dengan orang yang tepat dalam konteks yang tepat agar dapat diklasifikasikan sebagai belajar. Behaviorisme, kognitivisme, dan konstruktivisme tidak menyatakan tantangan-tantangan dari pengetahuan organisasional dan pergantian (transference).
Aliran informasi dalam suatu organisasi merupakan elemen penting dalam hal efektifitas secara organisasi. Aliran informasi dianalogikan sama dengan pipa minyak dalam sebuah indusri. Menciptakan, menjaga, dan memanfaatkan aliran informasi hendaknya menjadi kunci aktivitas organisasional. Aliran pengetahuan dapat diumpamakan sebagai sebuah sungai yang berliku-liku melalui ekologi suatu organisasi. Di daerah tertentu meluap dan di tempat lain airnya surut. Sehatnya ekologi belajar dari suatu organisasi tergantung pada efektifnya pemeliharan aliran informasi.
Analisis jaringan sosial merupakan unsur-unsur tambahan dalam memahami model-model belajar di era digital. Art Kleiner (2002) menguraikan quantum theory of trust milik Karen Stephenson yang menjelaskan tidak hanya sekadar bagaimana mengenal kapabelitas kognitif kolektif dari suatu organisasi, tetapi bagaimana mengolah dan meningkatkannya.
Starting point konstruktivisme adalah individu. Pengetahuan personal terdiri dari jaringan, yang hidup dalam organisasi atau institusi, yang pada gilirannya memberi umpan balik pada jaringan itu, dan kemudian terus menerus member pengalaman belajar kepada individu. Gerak perkembangan pengetahuan (personal ke jaringan ke organisasi) memungkinkan pebelajar tetap mutakhir dalam bidangnya melalui hubungan (connections) yang mereka bentuk.
E.     Teori Belajar Humanistik
Teori humanis pula berpendapat pembelajaran manusia bergantung kepada emosi dan perasaannya. Seorang ahli mazhab ini, Carl Rogers menyatakan bahawa setiap individu itu mempunyai cara belajar yang berbeza dengan individu yang lain. Oleh itu, strategi dan pendekatan dalam proses pengajaran dan pembelajaran hendaklah dirancang dan disusun mengikut kehendak dan perkembangan emosi pelajar itu. Beliau juga menjelaskan bahawa setiap individu mempunyai potensi dan keinginan untuk mencapai kecemerlangan kendiri. Maka, guru hendaklah menjaga kendiri pelajar dan member bimbingan supaya potensi mereka dapat diperkembangkan ke tahap optimum.
Menurut Teori humanistik, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambatlaun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya.
Tujuan utama teori humanistik adalah pendidik membantu siswa untuk mengembangkan dirinya, untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantu dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka.
Psikologi humanistik memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator yang berikut ini adalah berbagai cara untuk memberi kemudahan belajar dan berbagai kualitas fasilitator. Ini merupakan ikhtisar yang sangat singkat dari beberapa guidenes (petunjuk):
1.      Fasilitator sebaiknya memberi perhatian kepada penciptaan suasana awal, situasi kelompok, atau pengalaman kelas;
2.       Fasilitator membantu untuk memperoleh dan memperjelas tujuan-tujuan perorangan di dalam kelas dan juga tujuan-tujuan kelompok yang bersifat umum;
3.      Fasilitator mempercayai adanya keinginan dari masing-masing siswa untuk melaksanakan tujuan-tujuan yang bermakna bagi dirinya, sebagai kekuatan pendorong, yang tersembunyi di dalam belajar yang bermakna tadi;
4.       Fasilitator mencoba mengatur dan menyediakan sumber-sumber untuk belajar yang paling luas dan mudah dimanfaatkan para siswa untuk membantu mencapai tujuan mereka;
5.      Fasilitator menempatkan dirinya sendiri sebagai suatu sumber yang fleksibel untuk dapat dimanfaatkan oleh kelompok;
6.      Di dalam menanggapi ungkapan-ungkapan di dalam kelompok kelas, dan menerima baik isi yang bersifat intelektual dan sikap-sikap perasaan dan mencoba untuk menanggapi dengan cara yang sesuai, baik bagi individual ataupun bagi kelompok;
7.      Bilamana cuaca penerima kelas telah mantap, fasilitator berangsur-sngsur dapat berperanan sebagai seorang siswa yang turut berpartisipasi, seorang anggota kelompok, dan turut menyatakan pendangannya sebagai seorang individu, seperti siswa yang lain;
8.      Fasilitator mengambil prakarsa untuk ikut serta dalam kelompok, perasaannya dan juga pikirannya dengan tidak menuntut dan juga tidak memaksakan, tetapi sebagai suatu andil secara pribadi yang boleh saja digunakan atau ditolak oleh siswa;
9.      Fasilitator harus tetap waspada terhadap ungkapan-ungkapan yang menandakan adanya perasaan yang dalam dan kuat selama belajar.
Di dalam berperan sebagai seorang fasilitator, pimpinan harus mencoba untuk menganali dan menerima keterbatasan-keterbatasannya sendiri.



DAFTAR PUSTAKA


Budiningsih, Asri. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.1997.
Muhibbin Syah. Psikologi Belajar. Jakarta : Logos Wacana Ilmu. 2001.
John Muli. Teori-Teori Belajar dan Pembelajaran. http://johnmuli.blogspot.com/2012/06/teori-teori-belajar-dan-pembelajaran.html (diakses pada 26 April 2015 pukul 03:41)
Hasanudin, Teori Belajar Behaviorisme, Kognitif, Konstruktivisme, dan Humanistik, http://hasanudin-bio.blogspot.com/2011/05/teori-belajar-behaviorisme-kognitif.html (diakses pada 26 April 2015 pukul 04:06)
Rudi. Makalah Teori Belajar. http://rudichum.blogspot.com/2014/01/makalah-teori-belajar.html?m=1 (diakses pada 27 April 2015 Pukul 17:00)
Syukri Zulkifli. Makalah Psikologi Pendidikan Teori Belajar. http://syukriadizulkifli.blogspot.com/2013/04/makalah-psikologi-pendidikan-teori.html?m=1 (diakses pada 27 April 2015 pukul 18:30)





[1] John Muli, Teori-Teori Belajar dan Pembelajaran, http://johnmuli.blogspot.com/2012/06/teori-teori-belajar-dan-pembelajaran.html (diakses pada 26 April 2015 pukul 03:41)
[2] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta : Logos Wacana Ilmu), 2001, hal : 84
[3] Hasanudin, Teori Belajar Behaviorisme, Kognitif, Konstruktivisme, dan Humanistik, http://hasanudin-bio.blogspot.com/2011/05/teori-belajar-behaviorisme-kognitif.html (diakses pada 26 April 2015 pukul 04:06)

0

KONSEP DIRI

Posted by Unknown on 11:44 PM
A.    Definisi Konsep Diri

Konsep diri merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap pembicaraan tentang kepribadian manusia.Konsep diri merupakan sifat yang unik pada manusia, sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya.Para ahli psikologi kepribadian berusaha menjelaskan sifat dan fungsi dari konsep diri, sehingga terdapat beberapa pengertian.
Konsep diri seseorang dinyatakan melalui sikap dirinya yang merupakan aktualisasi orang tersebut. Manusia sebagai organisme yang memiliki dorongan untuk berkembang yang pada akhirnya menyebabkan ia sadar akan keberadaan dirinya. Perkembangan yang berlangsung tersebut kemudian membantu pembentukan konsep diri individu yang bersangkutan. Perasaan individu bahwa ia tidak mempunyai kemampuan yang ia miliki. Padahal segala keberhasilan banyak bergantung kepada cara individu memandang kualitas kemampuan yang dimiliki. Pandangan dan sikap negatif terhadap kualitas kemampuan yang dimiliki mengakibatkan individu memandang seluruh tugas sebagai suatu hal yang sulit untuk diselesaikan.Sebaliknya pandangan positif terhadap kualitas kemampuan yang dimiliki mengakibatkan seseorang individu memandang seluruh tugas sebagai suatu hal yang mudah untuk diselesaikan.Konsep diri terbentuk dan dapat berubah karena interaksi dengan lingkungannya.
Beberapa ahli merumuskan definisi konsep diri:
1.      Burns (1993:vi) konsep diri adalah suatu gambaran campuran dari apa yang kita pikirkan orang-orang lain berpendapat, mengenai diri kita, dan seperti apa diri kita yang kita inginkan.
2.      Konsep diri adalah pandangan individu mengenai siapa diri individu, dan itu bisa diperoleh lewat informasi yang diberikan lewat informasi yang diberikan orang lain pada diri individu (Mulyana, 2000:7).

Pendapat tersebut dapat diartikan bahwa konsep diri yang dimiliki individu dapat diketahui lewat informasi, pendapat, penilaian atau evaluasi dari orang lain yang mengenal dirinya. Individu akan mengetahui dirinya cantik, pandai, atau ramah jika ada informasi dari orang lain mengenai dirinya. Sebaliknya individu tidak tahu bagaimana ia dihadapkan orang lain tanpa ada informasi atau masukan dari lingkungan maupun orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari secara tidak langsung individu telah menilai dirinya sendiri. Penilaian terhadap diri sendiri itu meliputi watak dirinya, orang lain dapat menghargai dirinya atau tidak, dirinya termasuk orang yang berpenampilan menarik, cantik atau tidak.

1.      Menurut William D. Brooks bahwa pengertian konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita tentang diri kita (Rakhmat, 2005:105).
2.      Centi (1993:9) mengemukakan konsep diri tidak lain tidak bukan adalah gagasan tentang diri sendiri, konsep diri terdiri dari bagaimana kita melihat diri sendiri sebagai pribadi, bagaimana kita merasa tentang diri sendiri, dan bagaimana kita menginginkan diri sendiri menjadi manusia sebagaimana kita harapkan.

Konsep diri didefinisikan secara umum sebagai keyakinan, pandangan atau penilaian seseorang, perasaan dan pemikiran individu terhadap dirinya yang meliputi kemampuan, karakter, maupun sikap yang dimiliki individu.[1]
Konsep diri merupakan penentu sikap individu dalam bertingkah laku, artinya apabila individu cenderung berpikir akan berhasil, maka hal ini merupakan kekuatan atau dorongan yang akan membuat individu menuju kesuksesan. Sebaliknya jika individu berpikir akan gagal, maka hal ini sama saja mempersiapkan kegagalan bagi dirinya.
Dari beberapa pendapat dari para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian konsep diri adalah cara pandang secara menyeluruh tentang dirinya, yang meliputi kemampuan yang dimiliki, perasaan yang dialami, kondisi fisik dirinya maupun lingkungan terdekatnya.




B.      Jenis Konsep Diri
Menurut William D.Brooks (dalam Rahkmat, 2005:105) bahwa dalam menilai dirinya seseorang ada  2 Jenis Konsep diri yang menilai positif dan ada yang menilai negatif. Maksudnya individu tersebut ada yang mempunyai konsep diri yang positif dan ada yang mempunyai konsep diri yang negative.

Tanda-tanda individu yang memiliki konsep diri yang positif adalah :
1.      Yakin akan kemampuan dalam mengatasi masalah. Orang ini mempunyai rasa percaya diri sehingga merasa mampu dan yakin untuk mengatasi masalah yang dihadapi, tidak lari dari masalah, dan percaya bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.
2.      Merasa setara dengan orang lain. Ia selalu merendah diri, tidak sombong, mencela atau meremehkan siapapun, selalu menghargai orang lain.
3.      Menerima pujian tanpa rasa malu. Ia menerima pujian tanpa rasa malu tanpa menghilangkan rasa merendah diri, jadi meskipun ia menerima pujian ia tidak membanggakan dirinya apalagi meremehkan orang lain.
4.      Menyadari bahwa setiap orang mempunyai berbagai perasaan dan keinginan serta perilaku yang tidak seharusnya disetujui oleh masyarakat. Ia peka terhadap perasaan orang lain sehingga akan menghargai perasaan orang lain meskipun kadang tidak di setujui oleh masyarakat.
5.      Mampu memperbaiki karena ia sanggup mengungkapkan aspek-aspek kepribadian tidak disenangi dan berusaha mengubahnya. Ia mampu untuk mengintrospeksi dirinya sendiri sebelum menginstrospeksi orang lain, dan mampu untuk mengubahnya menjadi lebih baik agar diterima di lingkungannya.

Dasar konsep diri positif adalah penerimaan diri.Kualitas ini lebih mengarah kekerendahan hati dan kekedermawanan dari pada keangkuhan dan keegoisan. Orang yang mengenal dirinya dengan baik merupakan orang yang mempunyai konsep diri yang positif

Tanda-Tanda individu yang memiliki konsep diri negatif adalah :
1.      Peka terhadap kritik. Orang ini sangat tidak tahan kritik yang diterimanya dan mudah marah atau naik pitam, hal ini berarti dilihat dari faktor yang mempengaruhi dari individu tersebut belum dapat mengendalikan emosinya, sehingga kritikan dianggap sebagi hal yang salah. Bagi orang seperti ini koreksi sering dipersepsi sebagai usaha untuk menjatuhkan harga dirinya. Dalam berkomunikasi orang yang memiliki konsep diri negatif cenderung menghindari dialog yang terbuka, dan bersikeras mempertahankan pendapatnya dengan berbagai logika yang keliru.
2.      Responsif sekali terhadap pujian. Walaupun ia mungkin berpura-pura menghindari pujian, ia tidak dapat menyembunyikan antusiasmenya pada waktu menerima pujian. Buat orang seperti ini, segala macam embel-embel yang menjunjung harga dirinya menjadi pusat perhatian. Bersamaan dengan kesenangannya terhadap pujian, merekapun hiperkritis terhadap orang lain.
3.      Cenderung bersikap hiperkritis. Ia selalu mengeluh, mencela atau meremehkan apapun dan siapapun. Mereka tidak pandai dan tidak sanggup mengungkapkan penghargaan atau pengakuan pada kelebihan orang lain.
4.      Cenderung merasa tidak disenangi oleh orang lain. Ia merasa tidak diperhatikan, karena itulah ia bereaksi pada orang lain sebagai musuh, sehingga tidak dapat melahirkan kehangatan dan keakraban persahabatan, berarti individu tersebut merasa rendah diri atau bahkan berperilaku yang tidak disenangi, misalkan membenci, mencela atau bahkan yang melibatkan fisik yaitu mengajak berkelahi (bermusuhan).

Bersikap psimis terhadap kompetisi. Hal ini terungkap dalam keengganannya untuk bersaing dengan orang lain dalam membuat prestasi. Ia akan menganggap tidak akan berdaya melawan persaingan yang merugikan dirinya.
Individu yang memiliki konsep diri negatif meyakini dan memandang bahwa dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, malang, tidak menarik, tidak disukai dan kehilangan daya tarik terhadap hidup. Individu ini akan cenderung bersikap psimistik terhadap kehidupan dan kesempatan yang dihadapinya. Ia tidak melihat tantangan sebagai kesempatan, namun lebih sebagai halangan. Individu yang memiliki konsep diri negatif akan mudah menyerah sebelum berperang dan jika ia mengalami kegagalan akan menyalahkan diri sendiri maupun menyalahkan orang lain.

C.     Perkembangan Konsep Diri
Konsep diri bukan merupakan faktor bawaan atau herediter. Konsep diri merupakan faktor bentukan dari pengalaman individu selama proses perkembangan dirinya menjadi dewasa. Proses pembentukan tidak terjadi dalam waktu singkat melainkan melalui proses interaksi secara berkesinambungan.
Burns (1979) menyatakan bahwa konsep diri berkembang terus sepanjang hidup manusia, namun pada tahap tertentu, perkembangan konsep diri mulai berjalan dalam tempo yang lebih lambat. Secara bertahap individu akan mengalami sensasi dari tubuhnya dan lingkungannya, dan individu akan mulai dapat membedakan keduanya. Perkembangan konsep diri adalah proses sepanjang hidup. Setiap tahap perkembangan mempunyai aktivitas spesifik yang membantu seseorang dalam mengembangkan konsep diri yang positif.

Tahap Perkembangan Konsep Diri :

1.       Bayi
Apa yang pertama kali dibutuhkan seorang bayi adalah pemberi perawatan primer dan hubungan dengan pemberi perawatan tersebut. Bayi menumbuhkan rasa percaya dari konsistensi dalam interaksi pengasuhan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh orang tua atau orang lain. Kontak dengan orang lain, dan penggalian lingkungan memperkuat kewaspadaan diri. Tanpa stimulasi yang adekuat dari kemampuan motorik dan penginderaan, perkembangan citra tubuh dan konsep diri mengalami kerusakan.Pengalaman pertama bayi dengan tubuh mereka yang sangat ditentukan oleh kasih sayang dan sikap ibu adalah dasar untuk perkembangan citra tubuh.

2.      Anak Usia Bermain
Anak-anak beralih dari ketergantungan total kepada rasa kemandirian dan keterpisahan diri mereka dari orang lain. Mereka mencapai keterampilan dengan makan sendiri dan melakukan tugas higien dasar. Anak usia bermain belajar untuk mengoordinasi gerakan dan meniru orang lain. Mereka belajar mengontrol tubuh mereka melalui keterampilan locomotion, toilet training, berbicara dan sosialisasi.

3.      Usia prasekolah
Pada masa ini seorang anak memiliki inisiatif, mengenali jenis kelamin, meningkatkan kesadaran diri, meningkatkan keterampilan berbahasa, dan sensitive terhadap umpan balik keluarga. Anak-anak belajar menghargai apa yang orang tua mereka hargai. Penghargaan dari anggota keluarga menjadi penghargaan diri. Kaluarga sangat penting untuk pembentukan konsep diri anak dan masukan negatif pada masa ini akan menciptakan penurunan harga diri dimana orang tersebut sebagai orang dewasa akan bekerja keras untuk mengatasinya.

4.      Anak usia sekolah
Pada masa ini seorang anak menggabungksn umpan balik dari teman sebaya dan guru. Dengan anak memasuki usia sekolah, pertumbuhan menjadi cepat dan lebih banyak didapatkan keterampilan motorik, sosial dan intelektual. Tubuh anak berubah, dan identitas seksual menguat, rentan perhatian meningkat dan aktivitas membaca memungkinkan ekspansi konsep diri melalui imajinasi ke dalam peran, perilaku dan tempat lain. Konsep diri dan citra tubuh dapat berubah pada saat ini karna anak terus berubah secara fisik, emosional, mental dan sosial.

5.       Masa remaja
Masa remaja membawa pergolakan fisik, emosional, dan sosial.Sepanjang maturasi seksual, perasaan, peran, dan nilai baru harus diintegrasikan ke dalam diri. Pertumbuhan yang cepat yang diperhatikan oleh remaja dan orang lain adalah faktor penting dalam penerimaan dan perbaikan citra tubuh.

Perkembangan konsep diri dan citra tubuh sangat berkaitan erat dengan pembentukan identitas.Pengamanan dini mempunyai efek penting.Pengalaman yang positif pada masa kanan-kanak memberdayakan remaja untuk merasa baik tentang diri mereka.Pengalaman negatif sebagai anak dapat mengakibatkan konsep diri yang buruk.Mereka mengumpulkan berbagai peran perilaku sejalan dengan mereka menetapakan rasa identitas.

6.       Masa dewasa muda
Pada masa dewasa muda perubahan kognitif, sosial dan perilaku terus terjadi sepanjang hidup.Dewasa muda adalah periode untuk memilih.Adalah periode untuk menetapakan tanggung jawab, mencapai kestabilan dalam pekerjaan dan mulai melakukan hubungan erat.Dalam masa ini konsep diri dan citra tubuh menjadi relatif stabil.

Konsep diri dan citra tubuh adalah kreasi sosial, penghargaan dan penerimaan diberikan untuk penampilan normal dan perilaku yang sesuai berdasarkan standar sosial.Konsep diri secara konstan terus berkembang dan dapat diidentifikasi dalam nilai, sikap, dan perasaan tentang diri.

7.       Usia dewasa tengah
Usia dewasa tengah terjadi perubahan fisik seperti penumpukan lemak, kebotakan, rambut memutih dan varises. Tahap perkembangan ini terjadi sebagai akibat perubahan dalam produksi hormonal dan sering penurunan dalam aktivitas mempengarui citra tubuh yang selanjutnya dapat mengganggu konsep diri.

Tahun usia tengah sering merupakan waktu untuk mengevaluasi kembali pengalaman hidup dan mendefinisikan kembali tentang diri dalam peran dan nilai hidup. Orang usia dewasa tengah yang manerima usia mereka dan tidak mempunyai keinginan untuk kembali pada masa-masa muda menunjukkan konsep diri yang sehat.

8.      Lansia
Perubahan pada lansia tampak sebagai penurunan bertahap struktur dan fungsi.Terjadi penurunan kekuatan otot dan tonus otot.Konsep diri selama masa lansia dipengaruhi oleh pengalaman sepanjang hidup. Masa lansia adalah waktu dimana orang bercermin pada hidup mereka, meninjau kembali keberhasilan dan kekecewaan dan dengan demikian menciptakan rasa kesatuan dari makna tentang diri makna tentang diri mereka dan dunia membentu generasi yang lebih muda dalam cara yang positif sering lansia mengembangkan perasaan telah meninggalkan warisan.

D.    Aspek-Aspek Dalam Konsep Diri
Konsep diri sendiri merupakan kombinasi dari berbagai aspek, beberapa aspek-aspek konsep diri menurut Staines menjelaskan ada tiga aspek dalam konsep diri (Burns, 1993 : 81),adalah sebagai berikut :

1.      Konsep diri dasar. Aspek ini merupakan pandangan individu terhadap status, peranan, dan kemampuan dirinya.
2.      Diri sosial. Aspek ini merupakan diri sebagaimana yang diyakini individu dan orang lain yang melihat dan mengevaluasi.
3.      Diri ideal. Aspek ini merupakan gambaran mengenai pribadi yang diharapkan oleh individu, sebagian berupa keinginan dan sebagian berupa keharusan- keharusan.

E.     Korelasi Konsep Diri dan Prestasi Belajar
Sejumlah ahli psikologi dan pendidikan berkeyakinan bahwa konsep diri dan prestasi belajar mempunyai hubungan yang erat.Nylor (1972) mengemukakan bahwa banyak peneliti yang membuktikan hubungan positif yang kuat antara konsep diri dengan prestasi belajar disekolah. Siswa yang memiliki konsep diri positif , memperlihatkan prestasi yang baik disekolah, atau siswa tersebut memeiliki penilaian diri yang tinggi serta menunjukkan antar pribadi yang positif pula.

Walsh (dalam Burns, 1982) siswa-siswa yang tergolong underchiver mempunyai konsep diri yang negatif, serta memperlihatkan beberapa karakteristik kepribadian;
1.      mempunyai perasaan dikeritik, ditolak, dan diisolir.
2.      melakukan mekanisme pertahanan diri dengan cara menghindar dan bahkan bersikap menentang.
3.      tidak mampu mengekspresikan perasaan dan prilaku.

Konsep diri mempengaruhi prilaku peserta didik dan mempunyai hubungan yang sangat menentukan proses pendidikan dan prestasi belajar mereka. Peserta didik yang mengalami masalah disekolah pada umumnya menunjukkan tingkat konsep diri yang rendah, oleh sebab itu dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan guru sebaiknya melakukan upaya-upaya yang memungkinkan terjadinya peningkatan konsep diri. Strategi yang dapat dilakukan dalam mengembangkan dan meningkatkan konsep diri peserta didik:

1.      Membuat siswa merasa mendapat dukungan dari guru. Dalam mengembangkan konsep diri yang positif , siswa perlu mendapat dukungan dari guru. Seperti dukungan emosional , pemberian penghargaan, dan dorongan untuk maju.
2.      Membuat siswa merasa bertanggung jawab .memberi kesempatan terhadap siswa untuk membuat keputusan sendiri atas perilakunya dapat diartikan sebagai upaya guru untuk memberi tanggung jawab terhadap siswa.
3.      Membuat siswa merasa mampu. Ini dapat dilakukan dengan cara menunjukkan sikap dan pandangan yang positif terhadap kemampuan yang dimiliki siswa.
4.      Mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan yang realistis. Dalam upaya meningkatkan konsep diri siswa, guru harus menetapkan tujuan yang hendak dicapai serealistis mungkin, yakni tujuan yang sesuai dengan tujuan yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
5.      Membantu siswa menilai dirinya secra realistis .pada saat mengalami kegagalan , adakalanya siswa menilai secara negatif, dengan memandang dirinya sebagai orang yang tidak mampu.
6.      Mendorong siswa agar bangga dengan dirinya secara realistis. Upaya lain yang harus dilakukanguru dalam membantu mengembangkan  konsep diri peserta didik adalah dengan memberikandukungan  dan dorongan agar mereka bangga dengan prestasi yang telah dicapai



DAFTAR PUSTAKA

Burn, R.B. 1979. Konsep Diri.Jakarta:Arcan.
Handry,M dan Heyes,S. 1989.Pengantar Psikologi.Jakarta:Erlangga.
Pudjijogyanti,C.R.1988.Konsep Diri dalam Proses Belajar Mengajar.Jakarta:Pusat
Rakhmat,J.1991.Psikologi Komunikasi.Bandung:Remaja Rosdakary
Pudjijogyanti, Clara. R. 1985. Konsep Diri dalam Ilmu Pendidikan.Jakarta : Arcan.



[1]Rini, 2002:http:/www.e-psikologi.com/dewa/160502.html).

Copyright © 2009 Ratna Sari Maulana's All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.